BALINEWS.ID – Titah kerajaan tidak butuh penjelasan panjang untuk terasa berat. Cukup satu pengumuman resmi, dan status seseorang bisa berubah seketika.
Itulah yang dialami Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah, menantu Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah. Gelar kerajaan yang selama ini melekat padanya resmi dicabut, dan keputusan itu datang langsung dari sang Sultan.
Pengumuman yang Datang Tanpa Banyak Kata
Kabar ini pertama kali disampaikan Kantor Kepala Protokol Kerajaan lewat pernyataan resmi pada 8 Agustus lalu, sebagaimana dilaporkan New Straits Times, Senin (10/8/2026).
Gelar yang dicabut bernama “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri”, sebuah gelar yang disandang Raabi’atul sebagai istri Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Bolkiah.
Pelaksana Tugas Kepala Protokol Kerajaan, Pengiran Haji Raffizana Pengiran Haji Razali, menegaskan keputusan ini merupakan titah langsung dari Sultan, sehingga berlaku efektif segera setelah diumumkan, tanpa masa transisi.
Yang menarik, pernyataan resmi itu sendiri tidak menyertakan alasan di baliknya. Kerajaan memilih diam soal detail, dan itulah yang kemudian memicu rasa penasaran publik.
Dugaan Penyebab dari Media Lokal Brunei
Kekosongan penjelasan resmi ini akhirnya coba diisi oleh laporan media lokal Brunei, RTB News.
Menurut laporan tersebut, pencabutan gelar ini terkait dengan perilaku Raabi’atul yang dinilai tidak pantas bagi seorang istri anggota keluarga Kesultanan. Perilaku itu disebut telah mencoreng nama baik Kesultanan Brunei, sekaligus dianggap mencerminkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Bolkiah.
Sampai sekarang, tidak ada pihak yang membeberkan detail spesifik soal perilaku yang dimaksud. Baik kerajaan maupun media lokal sama-sama memilih tidak memperpanjang penjelasan lebih jauh.
Mengenal Sosok Raabi’atul Sebelum Kontroversi Ini Muncul
Sebelum menjadi sorotan, Raabi’atul dikenal punya rekam jejak yang cukup mengesankan.
Lahir pada 27 Oktober 1992, ia merupakan anak kedua dari sepuluh bersaudara, putri dari bangsawan Brunei Pengiran Haji Bolkiah dan Pengiran Hajah Noor’aismah. Pendidikannya dimulai di Al-Falaah School sejak usia 6 tahun pada 1997, lalu berlanjut ke Rimba I Primary School, Menglait Secondary School, dan Rimba Secondary School.
Selepas sekolah pada 2012, ia sempat berkarier di industri teknologi informasi, mengawali sebagai System Data Analyst di BAG Networks, salah satu perusahaan konsultan IT terkemuka di Brunei. Setahun berselang, ia pindah menjadi IT Instructor di HAD Technologies.
Minatnya pada bidang ICT terlihat jelas dari sederet sertifikat yang ia raih sepanjang 2012, mulai dari Internet and Computing Core Certification, Microsoft Office Specialist, hingga Adobe Certified Certificate. Ia bahkan mengikuti ICT Youth Development Programme selama dua tahun, dari 2012 sampai 2013.
Di sisi lain, Raabi’atul juga punya latar belakang keagamaan yang cukup kuat. Sejak remaja, ia aktif dalam berbagai kompetisi membaca Al-Qur’an, termasuk mewakili sekolahnya dalam lomba tilawah pada 2005 saat masih berusia 13 tahun, serta mengikuti Skim Tilawah Al-Qur’an Remaja dan kompetisi nasional Dikir Dabai’ie pada 2008.
Ia menikah dengan Pangeran Abdul Malik pada April 2015, dan pasangan ini dikaruniai empat anak.
Yang Masih Jadi Tanda Tanya
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Kesultanan Brunei maupun pihak keluarga Raabi’atul soal dugaan perilaku yang memicu pencabutan gelar tersebut.
Bagi publik yang mengikuti dinamika kerajaan-kerajaan di kawasan Asia Tenggara, kasus ini menambah daftar panjang bagaimana institusi monarki tetap menjaga jarak dari keterbukaan penuh, meski keputusan yang diambil berdampak besar pada status seseorang dalam struktur kerajaan.
