Cegah TPPO, Imigrasi Atambua Bekali Mahasiswa Unimor Strategi Kerja ke Luar Negeri Secara Aman

ATAMBUA, BALINEWS.ID — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Polres Timor Tengah Utara (TTU), dan Disnakertrans Kabupaten TTU membekali dosen dan mahasiswa Universitas Timor (Unimor) dengan literasi keimigrasian dan strategi mobilitas internasional yang aman untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sosialisasi bertajuk “Think Before You Leave” tersebut digelar di Aula Hotel Victory 2, Kabupaten TTU, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini menyoroti pentingnya keberangkatan ke luar negeri melalui jalur resmi serta kewaspadaan terhadap berbagai modus perekrutan ilegal.

Kepala Seksi Lalintalkim Kantor Imigrasi Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, S.H., M.M., bersama Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., mengingatkan mahasiswa agar memastikan kelengkapan dan legalitas dokumen perjalanan sebelum bepergian ke luar negeri.

BACA JUGA :  Sosok Marsinah, Aktivis Buruh yang Kini Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Para mahasiswa juga diperkenalkan dengan penggunaan aplikasi M-Paspor sebagai salah satu sarana dalam proses pelayanan paspor.

Selain kelengkapan dokumen, mahasiswa didorong meningkatkan keterampilan praktis dan kemampuan bahasa asing agar dapat memanfaatkan peluang kerja formal di negara seperti Jerman, Jepang, dan Australia melalui prosedur penempatan yang resmi.

Materi mengenai bahaya TPPO disampaikan Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Joesteve Christian Fortuna, S.Tr.K., bersama Kabid P2TK & PKK Disnakertrans TTU, Yuliana Elu Nino, S.Sos.

BACA JUGA :  26 Pegawai Pajak Dipecat, Purbaya: Nggak Bisa Diampuni

Keduanya mengungkap berbagai modus yang dapat digunakan pelaku TPPO dan penipuan daring untuk menjaring calon pekerja migran, termasuk tawaran pekerjaan palsu. Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah perekrutan anak muda untuk bekerja pada sindikat judi online di Kamboja.

Civitas akademika Unimor diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan lebih kritis dalam memeriksa informasi lowongan kerja sebelum menyerahkan dokumen pribadi atau berangkat ke luar negeri.

Masyarakat juga diimbau melaporkan indikasi tindak kejahatan kepada kepolisian melalui Call Centre 110.

BACA JUGA :  Ayah Dari Korban Penculikan di Sesetan Ungkap Pelaku Sempat Jadi Kurir Selama 2 Bulan

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Atambua, BP3MI NTT, Polres TTU, dan Disnakertrans TTU sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan praktik pekerja migran ilegal di Nusa Tenggara Timur.

Kolaborasi tersebut mencakup penguatan sosialisasi pencegahan TPPO berbasis komunitas kampus, peningkatan akses informasi mengenai penempatan kerja resmi melalui sistem pemerintah, serta pembukaan ruang pelatihan kerja gratis bagi generasi muda.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda NTT memperoleh peluang kerja internasional melalui jalur yang legal, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus mencegah mereka menjadi korban TPPO maupun penipuan perekrutan tenaga kerja.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya