NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung, mengungkap dugaan rangkaian tindak pidana pencurian yang menyasar sejumlah warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat terkait sejumlah kejadian pencurian, Minggu (20/9/2026).
Penyelidikan yang dilakukan petugas mengarah pada dugaan pencurian di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP), masing-masing berada di kawasan Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Kapal Roro, Pantai Sental, hingga Pelabuhan Banjar Nyuh.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengatakan pengungkapan dilakukan melalui serangkaian proses penyelidikan dan pendalaman. Polisi mengumpulkan keterangan dari masyarakat, melakukan pengecekan lokasi kejadian, serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi masyarakat melalui proses penyelidikan dan pendalaman secara bertahap. Saat ini sejumlah anak telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman guna mengetahui rangkaian kejadian serta peran masing-masing,” ujar Kompol Kesuma Jaya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh sejumlah petunjuk yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada beberapa anak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan rangkaian kejadian pencurian tersebut.
Seluruh anak yang diamankan diketahui masih berusia di bawah 18 tahun. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian serta keterlibatan masing-masing pihak.
Dalam proses penanganan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor, satu buah golok, satu buah tang, serta tujuh unit telepon seluler.
Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kompol Kesuma Jaya menegaskan, lantaran pihak yang diamankan masih berstatus anak, kepolisian tidak mempublikasikan identitas mereka. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak dan kepentingan anak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penanganan perkara yang melibatkan anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.
Saat ini Tim Jalak Nusa masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian dugaan pencurian tersebut. Polisi juga masih mengidentifikasi keterkaitan masing-masing pihak, menelusuri barang-barang yang diduga berhubungan dengan kejadian serta mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat, khususnya pemilik warung dan tempat usaha, agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan di lingkungan masing-masing. Penggunaan CCTV juga dinilai dapat membantu proses pengawasan sekaligus menjadi sarana pendukung apabila terjadi tindak pidana.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha. (*)
