GEMAH Ungkap Dugaan Pemerasan oleh Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

GEMAH Laporkan Anggota DPRD DKI Terkait Dugaan Pemerasan dan Judi sambung ayam.
GEMAH Laporkan Anggota DPRD DKI Terkait Dugaan Pemerasan dan Judi sambung ayam.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan serius terhadap Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris. Ia dituding melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas demi membiayai aktivitas judi sabung ayam. Tuduhan tersebut dibantah tegas oleh Idris.

Menurut GEMAH, Idris kerap memanfaatkan posisinya untuk menekan jajaran kepala dinas di lingkungan Komisi D. Tujuannya disebut untuk meraup keuntungan pribadi yang kemudian digunakan untuk berjudi.

“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup. Semua dinas itu memiliki anggaran bernilai triliunan rupiah,” ungkap perwakilan GEMAH yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 21 Mei 2025.

BACA JUGA :  Terbawa Arus Sejauh 3 Kilometer, Korban Kecelakaan di Buleleng Ditemukan Meninggal

Menanggapi tudingan tersebut, Idris mengaku geram dan membantah keras keterlibatannya dalam praktik judi sabung ayam. Politikus NasDem itu bahkan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk membuktikannya secara terbuka.

“Silakan tunjukkan saja kalau memang ada buktinya saya ikut sabung ayam. Saya kasih uang Rp100 juta kalau tudingan itu terbukti,” ujar Idris kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Tak hanya itu, Idris juga menantang pihak pelapor untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum atau ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA :  Prabowo Diisukan akan Resuffle Kabinet Sore Ini

“Bilang saja sama mereka, saya tunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya juga siap, jangan ditunda-tunda,” kata Idris dengan nada kesal.

Sebagai informasi, GEMAH telah melayangkan laporan terhadap Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran kode etik serta indikasi tindak pidana terkait perjudian sabung ayam. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dari Jawa...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster meminta Airbnb menindak tegas pelaku usaha villa dan jasa pariwisata di...
BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...