Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Bos dan Telusuri Aset

PEKANBARU, BALINEWS.ID – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar membongkar dugaan gudang penyimpanan narkotika di Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial YY (42) yang diduga berperan sebagai kurir dan menyita berbagai jenis narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait dugaan adanya gudang narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika,” kata Kombes Putu, Jumat (24/7).

BACA JUGA :  Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Jadi Spesialis Pembobol Minimarket di Bali

Penangkapan YY dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat menggeledah rumah kontrakan pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Berdasarkan keterangan YY, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan lainnya yang juga diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita empat bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 4 kilogram, 48.411 butir pil ekstasi, 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram, 322 cartridge yang mengandung etomidate, serta 729 butir Happy Five.

BACA JUGA :  Rumah Warga di Jembrana Rusak Diterpa Angin Kencang

Hasil interogasi sementara mengungkap, YY diduga berperan menjemput, menyimpan, mendistribusikan, dan mengantarkan narkotika sesuai perintah pihak yang disebut sebagai bosnya.

YY mengaku telah lebih dari satu tahun menjalankan peran sebagai kurir narkoba. Polisi juga menduga sebagian hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli kendaraan.

“Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor,” ujar Kombes Putu.

Saat ini, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran narkotika tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Kelompok Pakar DPRD Gianyar Nilai Kritik Ni Luh Djelantik Cari Popularitas, Sebut Pemkab Sudah Bekerja Nyata

Selain menjerat tersangka dengan ketentuan pidana narkotika, polisi berencana menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya