DENPASAR, BALINEWS.ID — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tukad Pancoran, tepat di depan Toko Bangunan Puji Km 7, Denpasar, Bali, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 03.45 WITA. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan sepeda motor Viar roda tiga.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan kecelakaan melibatkan Honda Scoopy bernomor polisi DK 3849 KAB yang dikendarai Ketut Sudarman dan Viar roda tiga bernomor polisi P 4829 TK yang dikendarai I Wayan Slamet Ariadi.
Dalam kecelakaan tersebut, Ketut Sudarman meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUP Ngoerah Denpasar.
Korban mengalami luka pada lutut kaki kanan hingga patah serta luka lecet pada bagian wajah. Sementara pengendara Viar roda tiga, I Wayan Slamet Ariadi, tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Honda Scoopy yang dikendarai Sudarman bergerak dari arah barat menuju timur.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Scoopy diduga kurang berhati-hati hingga kendaraannya oleng ke kanan dan mengambil jalur terlalu ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Viar roda tiga yang dikendarai I Wayan Slamet Ariadi dari arah timur menuju barat. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polresta Denpasar pada Selasa sekitar pukul 04.00 WITA. Polisi masih melakukan penanganan dan pendataan terkait kecelakaan tersebut.
