Hutama Karya Gandeng JAMDATUN Kawal Proyek Strategis

JAKARTA, BALINEWS.ID — PT Hutama Karya (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI untuk menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Jakarta, Rabu (26/8/2026), dan menjadi pembaruan payung hukum kemitraan kedua institusi yang mencakup kantor pusat Hutama Karya serta seluruh anak perusahaan.

Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro mengatakan kerja sama tersebut penting karena sejumlah penugasan perusahaan, khususnya pembangunan infrastruktur strategis, memiliki potensi persoalan hukum di lapangan.

Menurut dia, aspek legal menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

BACA JUGA :  Rapatkan Barisan Perkara Gangster Australia, Kajati Bali Yakin Jaksa Profesional dan Terpercaya

Pengawalan hukum dalam kerja sama tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lainnya.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pascapelaksanaan proyek. Pendampingan antara lain mencakup pengadaan lahan, penyusunan kontrak konstruksi berskala besar, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta penagihan piutang melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Pendampingan juga diarahkan pada titik rawan sengketa, seperti pembebasan lahan, gugatan masyarakat, gangguan di lapangan, hingga potensi perselisihan dengan pemilik pekerjaan, vendor, dan subkontraktor.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Identitas Pria yang Duduk di Depan Kamar Hotel TKP Mutilasi Uswatun

Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Hutama Karya mendapat penugasan pemerintah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera sejak 2014. Penugasan tersebut menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Sementara itu, JAMDATUN saat ini memimpin pengawalan hukum program penataan BUMN dan anak usaha BUMN melalui Tim Pengawalan Streamlining BUMN. Kerja sama dengan Hutama Karya turut ditempatkan dalam kerangka pengawalan agenda penataan korporasi negara tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna mengatakan pendampingan hukum sejak tahap awal dapat memberikan ruang bagi korporasi untuk mengambil keputusan secara lebih akuntabel.

BACA JUGA :  Viral, Pemuda di Bali Tewas Setelah Menghindari Jalan Berlubang di Gianyar

Ia menegaskan kepatuhan hukum bukan hambatan bagi dunia usaha, melainkan menjadi perlindungan ketika keputusan korporasi diuji.

Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat tata kelola Hutama Karya, menjaga aset negara, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis.

Hutama Karya juga menegaskan komitmennya menjalankan tata kelola korporasi yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari ekosistem Danantara serta mendukung agenda pemerintah dalam reformasi hukum, pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya