ABIANSEMAL, BALINEWS.ID – Polsek Abiansemal sukses menuntaskan perselisihan antara pemilik penjahit Sintya Tailor dengan pelanggan melalui pendekatan restorative justice dan musyawarah kekeluargaan. Permasalahan yang sebelumnya sempat viral dan memicu perhatian publik di media sosial tersebut kini resmi berakhir damai tanpa melangkah ke jalur hukum.
Proses mediasi berlangsung di Mako Polsek Abiansemal pada Minggu sore (19/7/2026), dengan memfasilitasi dialog langsung antara kedua belah pihak.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Anggota Komite I Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan/Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, S.E., M(Tru)., M.Si.
Polri Tekankan Netralitas dan Pelayanan Bermasyarakat
Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nengah Sona, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan terbaik serta ruang penyelesaian masalah yang humanis dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami memfasilitasi pertemuan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah. Polri tetap bersikap netral dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol I Nengah Sona, Senin (20/7/2026).
Kapolsek juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua belah pihak yang berjiwa besar untuk saling memaafkan dan memilih jalan kekeluargaan.
“Kami mengapresiasi itikad baik seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Semoga hasil mediasi ini dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif serta menjadi contoh penyelesaian masalah secara kekeluargaan,” tambahnya.
DPD RI Apresiasi Respon Cepat Polsek Abiansemal
Sementara itu, Anggota DPD RI Arya Wedakarna menyampaikan apresiasi atas tindakan responsif dan efisien yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Abiansemal. Langkah cepat ini dinilai berhasil mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, pihak DPD RI bersama kepolisian juga memberikan edukasi pentingnya literasi digital, menjaga etika dalam bermedia sosial, serta saling menghormati agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.
Sepakat Saling Memaafkan dan Tidak Menempuh Jalur Hukum
Melalui dialog yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya menandatangani kesepakatan damai. Mereka menyatakan permasalahan telah selesai sepenuhnya, saling memaafkan, serta berjanji tidak akan menempuh jalur hukum maupun saling melaporkan di kemudian hari.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan menjadi contoh positif (pembelajaran) bagi masyarakat luas, bahwa setiap perdebatan maupun perselisihan—termasuk yang telah ramai di media sosial—dapat diselesaikan secara bijaksana melalui komunikasi yang baik, rasa saling menghormati, dan semangat gotong royong demi menjaga keamanan serta kerukunan bersama di wilayah Abiansemal.
