Imigrasi Ngurah Rai Tolak WN Ethiopia Buronan Interpol Kasus Penipuan Rp5 Miliar

BADUNG, BALINEWS.ID — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menolak masuk dan memulangkan seorang warga negara Ethiopia berinisial S.M.Y. (29), yang tercatat sebagai buronan Interpol dalam kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.

S.M.Y. dipulangkan ke Ethiopia pada Selasa (15/9/2026) dini hari dengan pengawalan langsung dari National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

WNA tersebut pertama kali terdeteksi pada 6 September 2026 saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Scoot Tigerair. Dalam pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman petugas, namanya ditemukan dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan kode pelanggaran Fraud atau penipuan.

BACA JUGA :  Dari Rp25 Juta ke Rp20 Miliar, Kisah I Gusti Made Raka Besarkan KSU Banjar Bona Kelod

Berdasarkan koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia, S.M.Y. direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

Mengacu pada Individual Report Interpol, S.M.Y. berstatus wanted for arrest sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026. Ia terkait perkara penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta (Ethiopian Birr), atau setara sekitar Rp5 miliar.

Proses pemulangan sempat mengalami kendala setelah S.M.Y. menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia. Kondisi tersebut membuat proses pemulangannya memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia.

BACA JUGA :  Bule Prancis Selamatkan Warga Tabanan yang Terseret Arus di Pantai Kedungu

Selama menunggu keberangkatan, S.M.Y. diamankan di Holding Room Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Pada 15 September 2026, S.M.Y. akhirnya diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar–Abu Dhabi–Addis Ababa, Ethiopia. Pemulangan dilakukan dengan pengawalan melekat dari NCB Interpol Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan tindakan tersebut mencerminkan sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi serta menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara.

“Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Novyandri.

BACA JUGA :  Rencana Pembangunan Pelabuhan Kusamba: Layak Bersyarat, Pembebasan Lahan Masih Jadi Persoalan

Ia menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, dan instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk Indonesia yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum nasional maupun internasional.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya