IWO Bali Desak Pemprov Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka atas Insiden Pengusiran Jurnalis di Jayasabha

Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jurnalis terkait insiden pengusiran saat peliputan rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha
Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jurnalis terkait insiden pengusiran saat peliputan rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jurnalis terkait insiden pengusiran saat peliputan rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Jumat (17/4/2026).

Ketua IWO Bali, Tri Widiyanti, menilai klarifikasi yang telah disampaikan Pemprov Bali di sejumlah media belum cukup. Ia menegaskan permintaan maaf secara terbuka penting sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus pengingat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Insiden tersebut terjadi saat sejumlah awak media yang telah menerima undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Kementerian Lingkungan Hidup, justru tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan ketika hendak meliput rapat bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, serta unsur Forkopimda.

BACA JUGA :  Golden Tulip Jineng Bali Introduces Illuminated Garden Nights for Weddings and Gatherings

Tri Widiyanti yang akrab disapa Widy menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara pihak penyelenggara, khususnya Humas KLH, dengan aparat di lapangan. Ia menegaskan sejak awal tidak ada informasi bahwa agenda tersebut bersifat tertutup.

“Kalau dari awal disampaikan tertutup, tentu kami tidak akan datang. Tapi ini sudah diundang, lalu di lapangan justru dihalangi. Ini yang menjadi persoalan,” tegasnya, Sabtu (18/4).

Menurut Widy, tindakan pengusiran tersebut tidak hanya mencederai profesionalitas jurnalis, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Terlebih, rapat yang digelar membahas isu strategis terkait penanganan sampah di Bali yang menjadi perhatian masyarakat luas.

BACA JUGA :  Fairfield by Marriott Bali Legian: Where Bali’s Spirit Meets Seamless Comfort

Ia juga menyoroti sikap petugas keamanan yang dinilai berlebihan, termasuk larangan kepada jurnalis untuk berada di area luar rumah jabatan gubernur.

“Ini rumah jabatan yang dibiayai oleh rakyat. Masa jurnalis tidak boleh duduk di area luar? Ini menurut saya sudah tidak benar,” ujarnya.

Meski memahami bahwa rapat internal menjadi kewenangan pemerintah untuk membatasi akses media, IWO Bali menekankan perlakuan terhadap jurnalis tetap harus mengedepankan etika dan penghormatan terhadap fungsi pers.

“IWO Bali mendorong agar pihak sekuriti maupun Pemprov Bali segera menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada rekan-rekan jurnalis. Jangan sampai terkesan ada jarak atau masalah antara pemerintah dan media,” tegasnya.

Widy juga mengingatkan bahwa jurnalis memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk dalam isu krusial seperti pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Rumah Disambar Petir, Satu Anggota Keluarga Tertimpa Reruntuhan Genteng

“Pers adalah representasi publik. Ketika akses informasi dibatasi secara tidak jelas, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, KLH telah mengirimkan undangan resmi terkait dua agenda, yakni rapat koordinasi penanganan sampah di Jayasabha pukul 09.00 WITA dan kunjungan kerja ke TPA Suwung pukul 14.30 WITA. Namun di lapangan, sejumlah jurnalis justru tidak diizinkan masuk, bahkan terjadi ketegangan dengan petugas keamanan yang berujung pengusiran.

Peristiwa ini menjadi sorotan serius terkait komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Bali, khususnya dalam agenda yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti penanganan sampah.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya