DENPASAR, Balinews.id – Dalam rangka mencipatakan kondisi tertib lancar berlalu lintas menjelang HAri Raya Idul Fitri 1446 H, Kepolisian Daerah Bali akan menggelar Operasi Keselamatan Agung-2025.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 10 s/d 23 Februari 2025 dengan melibatkan personel sebanyak 1.461 personel Polda Bali.
Operasi Keselamatan Agung Tahun ini diselenggarakan untuk mengantisipasi meningkatnya pergerakan masyarakat dan arus lalulintas menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dalam apel gelar pasukan yang menjadi penanda dimulainya operasi, Kapolda Bali Irjenpol Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa lalulintas merupakan indikator kemajuan suatu daerah, sehingga memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta kelancaran kegiatan masyarakat pada daerah tersebut.
Target utama adalah para pelanggar aturan lalulintas yang berdampak pada kecelakaan berat misalnya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.
Kapolda Bali juga menyoroti peningkatan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan perkembangan infrastruktur jalan, yang menjadi penyebab kemacetan di beberapa titik.
“Peningkatan volume kendaraan yang belum berbanding lurus dengan peningkatan infrastruktur jalan, ditengarai sebagai penyebab kemacetan yang sering terjadi pada kawasan atau pada titik-titik tersebut. Permasalahan di bidang lalulintas tidak dapat diselesaikan hanya olehdari personel Polri saja. Namun perlu adanya peran serta yang sinergis antara seluruh stakeholder terkait, sehingga dapat tercapainya koordinasi yang solid guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, serta dapat meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnnya
Kapolda berpesan kepada seluruh personel yang bertugas agar melaksanakan operasi ini dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan serta keselamatan saat bertugas di lapangan.
Dalam pelaksanaan operasi, pendekatan yang humanis dan edukatif harus diutamakan untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, sinergi dan kerja sama antarinstansi harus terus diperkuat agar tujuan operasi ini dapat tercapai.
Kapolda juga menegaskan bahwa tindakan penindakan hanya dilakukan melalui sistem tilang elektronik (E-TLE) dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan para personel untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme, tanpa melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat. (*)