Pansus TRAP DPRD Bali Geram, Sejumlah Kepala OPD Mangkir RDP Bahas Polemik BTID

RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (11/5).
RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (11/5).

DENPASAR, BALINEWS.ID  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik pengelolaan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Kantor DPRD Bali, Senin (11/5/2026), berlangsung tegang. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, tampak geram akibat banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir.

Ketidakhadiran tersebut dinilai menghambat pembahasan isu strategis terkait pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola BTID. Sejumlah kepala OPD yang mangkir antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM), Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

BACA JUGA :  Sebelum Temukan Jasad Bayi di Pantai Padanggalak, Saksi Ungkap Gelagat Mencurigakan Terduga Pelaku

Tak hanya itu, sejumlah pimpinan instansi vertikal juga absen dan hanya mengirimkan perwakilan, di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Nusa Penida.

Supartha menegaskan ketidakhadiran tersebut akan menjadi catatan serius dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Bali. Ia mengingatkan bahwa masing-masing OPD dan instansi terkait memiliki peran penting dalam proses perizinan dan pengawasan proyek.

“Jangan main-main, ini sudah beberapa kali terjadi. Nanti kami laporkan karena ini menyangkut tanggung jawab,” tegasnya dalam rapat.

BACA JUGA :  Fenomena Bendera One Piece Dikibarkan Menjelang 17 Agustus, Apa Maknanya?

Menurutnya, mekanisme perizinan proyek melibatkan proses berjenjang dari pihak perusahaan ke kementerian, yang kemudian dilimpahkan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan kajian mendalam sebelum keputusan diambil.

Supartha juga menyayangkan sikap tidak kooperatif sejumlah pejabat tersebut. Ia menilai tidak adanya tanggung jawab dari pihak yang mangkir, padahal isu yang dibahas menyangkut kepentingan publik.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Pansus TRAP kerap mendapat tekanan dan kritik di media sosial karena vokal menyoroti dugaan pelanggaran dalam proyek BTID.

BACA JUGA :  PMI Klungkung Siaga Medis di Ajang Klungkung RUN 2026

“Kami sudah bekerja benar saja masih di-bully, apalagi kalau tidak benar. Ini yang kami sesalkan, tidak ada tanggung jawab dari pihak terkait,” ujarnya.

RDP tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk mendalami berbagai persoalan terkait pengelolaan kawasan strategis di Bali, termasuk aspek tata ruang, perizinan, dan dampak lingkungan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya