Kantor Pertanahan Klungkung dan PUPRPKP Bahas PKKPR Berusaha

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dalam mendukung penataan ruang dan pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Salah satunya melalui rapat pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung, Minggu (14/9/2026).

Rapat tersebut menjadi wadah koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan Dinas PUPRPKP dalam membahas sejumlah hal berkaitan dengan permohonan PKKPR Berusaha.

PKKPR merupakan salah satu instrumen dalam penyelenggaraan penataan ruang yang berfungsi memastikan rencana kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan dan rencana tata ruang yang berlaku.

BACA JUGA :  Pariwisata Indonesia Masih Tumbuh di Tengah Dinamika Global, Devisa Tembus Rp68 Triliun

Dalam prosesnya, diperlukan pemeriksaan terhadap data dan informasi mengenai lokasi serta rencana kegiatan yang diajukan. Karena itu, koordinasi antarinstansi dinilai penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui forum tersebut, kedua instansi melakukan pembahasan dan klarifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan permohonan PKKPR Berusaha. Komunikasi secara langsung juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi berbagai hal yang memerlukan perhatian sebelum proses selanjutnya dilakukan.

BACA JUGA :  Nelayan Diduga Hilang Saat Melaut di Perairan Bunutan

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan Dinas PUPRPKP menjadi bagian penting dalam menyelaraskan aspek pertanahan dengan kebijakan penataan ruang di daerah.

Koordinasi lintas sektor diperlukan agar pemanfaatan ruang, baik untuk kepentingan masyarakat maupun kegiatan usaha, dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Selain membahas substansi permohonan, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan kesamaan persepsi terkait mekanisme pelayanan PKKPR Berusaha. Dengan adanya pemahaman yang selaras, potensi kendala dalam proses pelayanan diharapkan dapat diminimalkan.

BACA JUGA :  Aktivitas Wisata di Bali Tetap Normal Meski Sejumlah Penerbangan Dibatalkan Imbas Letusan Gunung Lewotobi

Pembahasan PKKPR Berusaha ini juga menjadi langkah untuk mendorong pemanfaatan ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan. Kesesuaian antara lokasi, rencana kegiatan, serta ketentuan tata ruang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan instansi terkait dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, efektif, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Klungkung. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya