Bawa 98 Gram Sabu, Kurir Remaja 15 Tahun Diamankan Polda Bali

DENPASAR, BALINEWS.ID — Ditresnarkoba Polda Bali mengamankan seorang remaja berinisial AAN, 15 tahun, yang diduga sebagai kuris dan membawa  barang haram berjenis sabu seberat 98,80 gram netto di kawasan Denpasar Barat, pada jumat 14/8/2026.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pengungkapan dilakukan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 Wita.

Penangkapan kurir remaja tersebut berlangsung di pinggir Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Toko Hiztory, Denpasar Barat. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Raperda Transportasi Digital Disiapkan, Driver Lokal Bali Dapat Payung Hukum Baru

Tim yang dipimpin Ipda Komang Widarsana kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan AAN setelah mencurigai gerak-geriknya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan satu paket sabu seberat 98,80 gram netto di bagasi sepeda motor Honda Beat warna putih milik AAN. Sabu tersebut dibungkus lakban hitam dan disimpan dalam kantong plastik.

Dari hasil pemeriksaan awal, AAN mengaku diminta seseorang berinisial B untuk mengambil narkoba dengan sistem “tempelan”. Identitas B disebut tersimpan dalam kontak WhatsApp AAN.

BACA JUGA :  PT Hatten Bali Tbk Maps Out National Expansion, Eyes Revenue Growth in 2026

Polisi turut menyita satu unit HP Samsung Galaxy A04e warna biru muda dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

AAN kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Bali. Karena masih berusia 15 tahun, proses hukum terhadap AAN dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga menyuruh AAN mengambil narkoba.

Ariasandy menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius karena anak di bawah umur diduga dimanfaatkan sebagai kurir narkoba.

BACA JUGA :  MRIL Universitas Warmadewa Raih Dua Penghargaan Nasional di Ajang CE REFORM Conference

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak,” tegas Ariasandy.

Polda Bali juga mengajak masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Kepolisian memastikan kerahasiaan dan keamanan pelapor.

Polda Bali menegaskan akan menindak jaringan narkoba tanpa pandang bulu.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya