Kesbangpol Bali Usul Banpol Naik 50 Persen, Anggaran Bisa Tembus Rp35 Miliar

DENPASAR, BALINEWS.ID — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mengusulkan kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per suara sah mulai 2027. Jika disetujui pemerintah pusat, total anggaran Banpol di Bali diperkirakan melonjak dari sekitar Rp24 miliar menjadi Rp35 miliar.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Bali, I Made Arta Negara, mengatakan usulan kenaikan tersebut telah melalui kajian kemampuan fiskal daerah dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diajukan kepada Gubernur Bali.

“Usulan tersebut sudah dibahas dalam sidang TAPD dan disepakati, sehingga prosesnya dilanjutkan dengan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri. Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari pusat terkait kenaikan tersebut,” ujar Arta Negara, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA :  Heboh Suplemen Blackmores Sebabkan Keracunan di Australia, BPOM Buka Suara

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana Banpol hampir Rp24 miliar untuk enam partai politik yang berhasil lolos ke parlemen Bali dengan skema Rp10 ribu per suara sah.

PDI Perjuangan menjadi penerima Banpol terbesar dengan total Rp14,46 miliar setelah memperoleh 1,44 juta suara sah. Disusul Partai Gerindra yang menerima Rp3,24 miliar dari 324 ribu suara sah.

Sementara Partai Golkar memperoleh Rp1,85 miliar dari 185 ribu suara sah, Partai Demokrat menerima Rp1,52 miliar dari 152 ribu suara sah, Partai NasDem mendapatkan Rp853,35 juta dari 85 ribu suara sah, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menerima Rp582,17 juta dari 58 ribu suara sah.

BACA JUGA :  The Solitaire Unites World-Class Doctors and Beauty Surgeons in Bali

Menurut Arta Negara, kenaikan Banpol diusulkan untuk memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat di tengah dinamika demokrasi yang semakin kompleks.

“Kita melihat masyarakat perlu terus diedukasi agar memiliki pemahaman tentang demokrasi, berpikir kritis, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, termasuk soal pemilu dan partisipasi politik,” katanya.

Ia menegaskan penggunaan dana Banpol tetap diprioritaskan untuk pendidikan politik sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk mendukung operasional kesekretariatan partai, seperti administrasi, gaji pegawai, listrik, dan kebutuhan operasional lainnya.

Kesbangpol Bali juga memastikan pengawasan penggunaan dana dilakukan secara ketat bersama Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap partai politik diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.

BACA JUGA :  BMKG: Bibit Siklon 93S Berpeluang Jadi Siklon Tropis, Sejumlah Wilayah Berpotensi Terdampak

“Kalau memang tidak disiplin dalam pertanggungjawaban, apalagi ada temuan, tentu ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.

Ia menambahkan Bali selama ini menjadi salah satu daerah tercepat secara nasional dalam proses pelaporan dan pencairan Banpol. Tahun ini, pencairan dana disebut telah rampung pada akhir Februari hingga awal Maret setelah laporan pertanggungjawaban partai dinyatakan lengkap.

Arta Negara menyebut usulan kenaikan Banpol saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri. Pada April lalu, pihaknya juga telah dipanggil untuk membahas usulan kenaikan menjadi Rp15 ribu per suara sah.

“Penilaian terhadap kondisi fiskal Bali masih bagus. Jadi sesuai aturan sebenarnya memungkinkan untuk naik,” ujarnya.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya