DENPASAR, BALINEWS.ID – Kawasan konservasi mangrove di pesisir Serangan, Denpasar Selatan, menghadapi ancaman pencemaran akibat aliran air lindi yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung.
Pantauan di lapangan pada Jumat (18/9/2026) menunjukkan cairan pekat mengalir melalui saluran besar yang terhubung dengan kawasan TPA Suwung dan bermuara ke area mangrove. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap ekosistem Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai yang memiliki luas sekitar 1.373,5 hektare.

Aktivis lingkungan sekaligus warga Serangan, Wayan Jecky, mengatakan aliran lindi tersebut mengarah langsung ke kawasan mangrove. Ia menduga cairan yang berasal dari TPA yang menampung sampah campuran berpotensi membawa berbagai zat pencemar.
“Setelah kami survei lebih mendalam, aliran air lindi dari TPA ini mengarah langsung ke area mangrove. Mengingat TPA Suwung menghasilkan sampah campur, kemungkinan besar lindi tersebut mengandung zat besi dan racun lainnya,” ujar Jecky, Selasa (22/9/2026).
Menurut Jecky, dampak kerusakan terlihat pada sejumlah vegetasi mangrove. Ia menyebut sedimen dan material sampah yang terbawa aliran membentuk endapan lumpur berbau menyengat di sekitar kawasan mangrove.
Endapan tersebut, kata dia, diduga menutup bagian akar mangrove dan mengganggu pertumbuhan tanaman. Sejumlah vegetasi dilaporkan mengering hingga terancam mati.
Jecky menilai kondisi tersebut perlu segera diteliti untuk memastikan hubungan antara aliran lindi dan kerusakan mangrove. Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan kualitas air serta kajian ekologis secara menyeluruh.
“Harus dicarikan solusi, dan perlu ada riset mendalam agar aliran air lindi ini tidak terus dialirkan ke mangrove Tahura karena dampak negatif ekologisnya sangat besar,” tegasnya.
Persoalan di kawasan hilir Serangan juga diperparah dengan keberadaan sampah padat. Jecky mengaku masih kerap menemukan timbunan sampah yang berserakan dan menyumbat sejumlah bagian kawasan konservasi.
Kondisi tersebut berlangsung ketika TPA Suwung kembali menerima pasokan sampah organik pada Selasa dan Kamis. Pembukaan kembali tersebut dilakukan sebagai langkah darurat sembari menunggu realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Jecky mengatakan penanganan persoalan sampah di kawasan tersebut membutuhkan keterlibatan lebih banyak pihak, tidak hanya pemerintah.
“Perlu kolaborasi dan effort tinggi dari semua pihak. Pihak swasta seperti BTID maupun BUMN yang ada di sekitar TPA, seperti Pelindo dan Pertamina, seharusnya bisa ikut turun tangan membantu penanganan sampah di Pulau Bali ini,” pungkasnya.
Untuk memastikan dugaan pencemaran tersebut, diperlukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap air lindi, sedimen, serta kondisi vegetasi mangrove. Hasil penelitian diperlukan untuk mengetahui kandungan pencemar sekaligus memastikan dampaknya terhadap ekosistem Tahura Ngurah Rai.
