SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pelayanan pengambilan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Warga menilai proses pelayanan kini berjalan lebih tertib, cepat, dan memberikan kemudahan dalam penyelesaian administrasi pertanahan.
Sejumlah masyarakat yang datang ke kantor pertanahan mengaku puas dengan sistem pelayanan yang dinilai semakin baik dibanding sebelumnya. Selain proses yang berjalan lancar, sikap petugas yang ramah dan komunikatif juga menjadi perhatian warga.
Salah seorang warga yang mengambil sertipikat tanah mengungkapkan bahwa proses pelayanan berlangsung cukup cepat dan tidak berbelit-belit. Petugas dinilai aktif memberikan penjelasan terkait tahapan pengambilan dokumen sehingga masyarakat lebih mudah memahami prosedur yang harus dijalani.
“Pelayanannya sekarang lebih tertata dan jelas. Petugas juga membantu menjelaskan alurnya sehingga masyarakat tidak bingung,” ujarnya, Rabu (7/5/2026).
Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang menilai suasana ruang pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung kini lebih nyaman dan kondusif. Menurutnya, sistem antrean dan informasi pelayanan yang jelas membuat masyarakat merasa lebih tenang saat mengurus dokumen pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Warmadewa mengatakan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Berbagai pembenahan terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penataan ruang pelayanan, hingga optimalisasi sistem pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat dan mudah.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin baik, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan,” ujarnya.
Dengan adanya apresiasi dari masyarakat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung diharapkan mampu terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang optimal dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik yang modern, responsif, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung. (*)
