Meski Anggaran Dipangkas, Sri Mulyani: PTN Tidak Boleh Naikkan UKT

Share:

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan peringatan  kepada perguruan tinggi negeri (PTN) agar tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa meski kampus negeri juga terkena pemotongan anggaran, namun sektor yang dipangkas tidak berhubungan dengan biaya pendidikan.

Menurut Sri Mulyani, efisiensi anggaran yang dimaksud hanya mencakup sektor tertentu, seperti kegiatan meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).

“Kriteria efisiensi yang diterapkan pada kementerian/lembaga (K/L) meliputi penghematan pada perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan kegiatan seremonial lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta.

BACA JUGA :  Setelah Ghibli, Kini Muncul Edit Foto Jadi Action Figur Pakai ChatGPT

Sri Mulyani menambahkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan PTN tidak boleh mengganggu besaran UKT pada Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dimulai pada bulan Juni dan Juli 2025. Pemerintah akan melakukan analisis mendalam terhadap anggaran operasional PTN untuk memastikan bahwa efisiensi tersebut tidak berdampak negatif pada biaya kuliah mahasiswa.

“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk memastikan bahwa PTN tetap dapat menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan sesuai dengan amanat yang diberikan,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Ungkap Alasan Diskon Listrik 50% Batal

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun 2025. Instruksi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan perguruan tinggi negeri dapat terus menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas tanpa mengurangi kemampuan mereka untuk memberikan layanan kepada masyarakat. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID — Anak Agung Gde Anom kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus penguatan literasi generasi muda terus mendapat perhatian serius dari pemerintah...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan...

Breaking News