Modus Bertamu, Pria Misterius Gasak Laptop dan Dolar di Vila Nusa Dua

Tangkapan layar saat pelaku melancarkan aksinya.
Tangkapan layar saat pelaku melancarkan aksinya.

BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi pencurian dengan modus pura-pura bertamu terjadi di sebuah vila di Jalan Siligita, Gang Cemara No. 2, Nusa Dua, Badung, Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 11.50 WITA. Seorang pria tak dikenal memanfaatkan kelengahan penghuni vila untuk membawa kabur sejumlah barang berharga.

Menurut keterangan warga sekitar, pelaku tampak berpakaian rapi, memakai topi biru, kaus berkerah coklat tua, dan celana panjang coklat muda. Ia juga terlihat memegang ponsel dan sempat memanggil-manggil di depan vila, seolah tengah mencari alamat.

BACA JUGA :  Nyaris Kabur Lewat Padangbai, Dua Pencuri Motor Diringkus Sebelum Menyeberang

Namun saat mendapati pintu vila tidak terkunci, pelaku diduga menyelinap masuk lewat jendela samping untuk menghindari kecurigaan warga. Dalam waktu singkat, ia menggondol empat unit laptop, empat set alat pancing, serta uang tunai sekitar 200 dolar AS atau setara Rp3 juta.

Pemilik vila yang geram atas insiden ini kemudian membagikan rekaman CCTV ke media sosial dengan harapan pelaku segera dikenali dan ditangkap.

“Dengan kekuatan netizen, pelaku pasti bisa ditemukan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

BACA JUGA :  Ditinggal Mandi, ART di Denpasar Bawa Kabur Motor dan Uang Milik Majikan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan, “Belum monitor. Saya cek dulu laporannya ke Polsek Kutsel,” ujarnya, Minggu (6/4).

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan pintu serta jendela rumah atau vila dalam keadaan terkunci saat ditinggal maupun saat ada tamu asing datang. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang buruh harian bernama Ahmad Real J (30) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kelengahan meninggalkan kunci motor yang masih menempel di kendaraan berujung petaka bagi seorang warga di...
INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...