BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi pencurian dengan modus pura-pura bertamu terjadi di sebuah vila di Jalan Siligita, Gang Cemara No. 2, Nusa Dua, Badung, Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 11.50 WITA. Seorang pria tak dikenal memanfaatkan kelengahan penghuni vila untuk membawa kabur sejumlah barang berharga.
Menurut keterangan warga sekitar, pelaku tampak berpakaian rapi, memakai topi biru, kaus berkerah coklat tua, dan celana panjang coklat muda. Ia juga terlihat memegang ponsel dan sempat memanggil-manggil di depan vila, seolah tengah mencari alamat.
Namun saat mendapati pintu vila tidak terkunci, pelaku diduga menyelinap masuk lewat jendela samping untuk menghindari kecurigaan warga. Dalam waktu singkat, ia menggondol empat unit laptop, empat set alat pancing, serta uang tunai sekitar 200 dolar AS atau setara Rp3 juta.
Pemilik vila yang geram atas insiden ini kemudian membagikan rekaman CCTV ke media sosial dengan harapan pelaku segera dikenali dan ditangkap.
“Dengan kekuatan netizen, pelaku pasti bisa ditemukan,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan, “Belum monitor. Saya cek dulu laporannya ke Polsek Kutsel,” ujarnya, Minggu (6/4).
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan pintu serta jendela rumah atau vila dalam keadaan terkunci saat ditinggal maupun saat ada tamu asing datang. (*)