Polsek Tegallalang Amankan Pelaku Pencurian dan Penggelapan di Gianyar, Ini Kasusnya

Share:

Kapolsek beberkan kasus pencurian dan penggelapan di Tegalalang.
Kapolsek beberkan kasus pencurian dan penggelapan di Tegalalang.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Tegallalang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. Kapolsek Tegallalang, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda I Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardirta, Jumat 21 Maret 2025 memaparkan kronologi kasus serta barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku.

Kasus pertama melibatkan tiga tersangka, yaitu GEAP (26), YJP (28), dan RRAPL (26). Ketiga tersangka yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur tersebut diduga melakukan pencurian di Banjar Tangkup pada tanggal 13 Februari 2025. Para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa gelang besi, tabung gas, dan handphone merek VIVO serta Samsung. Modus operandi yang digunakan adalah mengambil barang tanpa izin pemiliknya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Timpa Motor dan Tiang Listrik di Uluwatu

Kasus selanjutnya melibatkan seorang tersangka berinisial NWW (36) asal Gianyar. Tersangka diduga melakukan pencurian pada 25 Februari 2025 dengan mengambil sebuah handphone merek Tecno Spark warna biru milik korban. Barang bukti berupa handphone berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus penggelapan barang dengan tersangka berinisial DY (38) terjadi pada 23 Februari 2025. Modus yang digunakan adalah mengurangkan barang tanpa izin pemiliknya. Barang bukti berupa gerinda merek RYU, panyonan kayu, dan handphone Samsung warna hitam telah diamankan oleh petugas.

BACA JUGA :  Bus Gratis dari Gianyar Dilengkapi Bingkisan Snack, Pemudik Senang, Ini Kota yang Dituju

Kasus terakhir melibatkan tersangka berinisial JL (27), yang diduga mencuri sebuah handphone Samsung Galaxy A05s warna hijau dari dalam mobil. Kejadian ini terjadi pada 11 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa handphone curian.

AKP Ketut Wiwin Wirahadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayahnya.
“Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan dan penindakan terhadap kasus-kasus kriminal seperti ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” ujar Wiwin Wirahadi.

BACA JUGA :  Driver Ojek Online di Gianyar Semringah Dapat Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal yang mencurigakan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Nasi adalah makanan pokok yang hampir selalu ada di meja makan orang Indonesia. Namun, menyimpan nasi...

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS