Ni Luh Djelantik Jalani Verifikasi Faktual oleh BK DPD RI Terkait Sebutan “Lebian Munyi”

Share:

Ni Luh Djelantik dapat dukungan warga saat akan menjalani pemeriksaan BK DPD RI pada Jumat (7/3).
Ni Luh Djelantik dapat dukungan warga saat akan menjalani pemeriksaan BK DPD RI pada Jumat (7/3).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Wilayah Bali di Jalan Cok Agung Tresna No. 74, Denpasar, tampak ramai pada Jumat (7/3/2024). Puluhan simpatisan Ni Luh Djelantik, anggota DPD RI dapil Bali, berkumpul di halaman depan kantor DPD RI Bali.

Dengan mengenakan pakaian adat Bali, mereka menyampaikan dukungan untuk Ni Luh Djelantik yang menjalani verifikasi faktual dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. Verifikasi ini berkaitan dengan laporan pengacara Togar Situmorang atas unggahan media sosial Ni Luh Djelantik, yang menurut Togar mengandung kata-kata tidak pantas dan  dianggap “kampungan.” Dalam laporannya, Togar juga menyoroti ungkapan Ni Luh Djelantik dalam bahasa Bali, yakni “lebian munyi,” yang berarti terlalu banyak bicara.

BACA JUGA :  Parah! Ratusan Siswa SMP di Buleleng Tak Bisa Membaca

Kasus ini pun menggelinding bak bola panas dan diduga digiring oleh pihak tertentu ke arah isu primordial, bahkan SARA. Hal ini dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Bali yang dikenal cinta damai.

Dalam pernyataannya di hadapan puluhan pendukung sebelum verifikasi faktual berlangsung, Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh BK DPD RI. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak di Bali.

BACA JUGA :  Luh Djelantik Kritik Pemkab Gianyar, Diminta Prioritaskan Rakyat, Bukan Gedung Mewah

“Kita semua tahu warga Bali cinta damai. Kami memiliki toleransi tanpa batas. Bali memiliki keanekaragaman yang perlu terus dijaga dan dirawat dengan mengutamakan toleransi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPD RI, Ismeth Abdullah, menegaskan bahwa salah satu tugas BK DPD RI adalah melindungi anggotanya dari berbagai gangguan eksternal.

“Juga dari praktik-praktik yang kurang baik. Jadi kami berharap semua akan baik-baik saja. Proses mediasi akan berlangsung hari ini,” ujarnya.

Salah satu peserta aksi dukungan, seorang warga asal Jembrana yang telah lama bermukim dan bekerja di Badung, berharap agar kasus antara Ni Luh Djelantik dan Togar Situmorang tidak digiring ke isu sensitif seperti SARA.

BACA JUGA :  Kasus Adat di Desa Mas Ubud Berhasil Diredam, Delapan Polisi Terima Apresiasi

Menurutnya, media massa memiliki peran penting dalam menyejukkan situasi. Ia menilai ada upaya untuk “menggoreng” isu ini di luar konteks yang sebenarnya.

“Saya melihat masih ada media cetak dan online yang melakukan hal tersebut. Ini membuat saya khawatir karena bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” tuturnya, seraya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. (WIJ)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Asia World Model United Nations XII (AWMUN XII) kembali menjadi sorotan dunia internasional sebagai salah satu...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Klungkung kembali menuai sorotan. Komisi III DPRD Klungkung menemukan...
BALINEWS.ID - Suasana mencekam langsung menyergap begitu melangkah ke dalam rumah keluarga Frank. Udara dingin menusuk, cahaya temaram,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita driver online, Remi Yuliana Putri (37), akhirnya mulai disidangkan...

Breaking News