Ni Luh Djelantik Jalani Verifikasi Faktual oleh BK DPD RI Terkait Sebutan “Lebian Munyi”

Ni Luh Djelantik dapat dukungan warga saat akan menjalani pemeriksaan BK DPD RI pada Jumat (7/3).
Ni Luh Djelantik dapat dukungan warga saat akan menjalani pemeriksaan BK DPD RI pada Jumat (7/3).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Wilayah Bali di Jalan Cok Agung Tresna No. 74, Denpasar, tampak ramai pada Jumat (7/3/2024). Puluhan simpatisan Ni Luh Djelantik, anggota DPD RI dapil Bali, berkumpul di halaman depan kantor DPD RI Bali.

Dengan mengenakan pakaian adat Bali, mereka menyampaikan dukungan untuk Ni Luh Djelantik yang menjalani verifikasi faktual dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. Verifikasi ini berkaitan dengan laporan pengacara Togar Situmorang atas unggahan media sosial Ni Luh Djelantik, yang menurut Togar mengandung kata-kata tidak pantas dan  dianggap “kampungan.” Dalam laporannya, Togar juga menyoroti ungkapan Ni Luh Djelantik dalam bahasa Bali, yakni “lebian munyi,” yang berarti terlalu banyak bicara.

BACA JUGA :  Komdigi: Transfer Data WNI ke AS Dijamin Hukum, Tak Dilakukan Secara Bebas

Kasus ini pun menggelinding bak bola panas dan diduga digiring oleh pihak tertentu ke arah isu primordial, bahkan SARA. Hal ini dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Bali yang dikenal cinta damai.

Dalam pernyataannya di hadapan puluhan pendukung sebelum verifikasi faktual berlangsung, Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh BK DPD RI. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak di Bali.

BACA JUGA :  Ganas! Cuma Butuh 3 hari, Ogoh-Ogoh ST Suragala yang Terbakar Berhasil Diperbaiki

“Kita semua tahu warga Bali cinta damai. Kami memiliki toleransi tanpa batas. Bali memiliki keanekaragaman yang perlu terus dijaga dan dirawat dengan mengutamakan toleransi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPD RI, Ismeth Abdullah, menegaskan bahwa salah satu tugas BK DPD RI adalah melindungi anggotanya dari berbagai gangguan eksternal.

“Juga dari praktik-praktik yang kurang baik. Jadi kami berharap semua akan baik-baik saja. Proses mediasi akan berlangsung hari ini,” ujarnya.

Salah satu peserta aksi dukungan, seorang warga asal Jembrana yang telah lama bermukim dan bekerja di Badung, berharap agar kasus antara Ni Luh Djelantik dan Togar Situmorang tidak digiring ke isu sensitif seperti SARA.

BACA JUGA :  Ni Luh Djelantik Tanggapi Kritik DPRD Gianyar; Turun dari Mobil, Rasakan Jalan Benyah

Menurutnya, media massa memiliki peran penting dalam menyejukkan situasi. Ia menilai ada upaya untuk “menggoreng” isu ini di luar konteks yang sebenarnya.

“Saya melihat masih ada media cetak dan online yang melakukan hal tersebut. Ini membuat saya khawatir karena bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” tuturnya, seraya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. (WIJ)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...