Nyoman Parta Tegas! PT BTID Tak Berhak Kelola Laut di Serangan

Share:

Nyoman Parta menyuarakan dukungan terhadap nelayan di Serangan dalam pertemuan bersama PT BTID, Kamis (30/1).
Nyoman Parta menyuarakan dukungan terhadap nelayan di Serangan dalam pertemuan bersama PT BTID, Kamis (30/1).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Anggota DPR RI dapil Bali, Nyoman Parta menegaskan bahwa PT BTID tidak berhak mengelola wilayah perairan di Serangan. Aturan tersebut mengacu pada Pasa 27 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang menyatakan bahwa laut itu sepanjang 12 mil dikuasai oleh pemerintah Provinsi.

“Jadi mohon maaf, BTID tidak bisa kelola laut. Apalagi melarang orang datang ke laut, sama sekali tidak bisa lakukan itu. Dengan alasan apapun, ntah itu narkotika dan apapun. Bapak (pihak BTID) tidak bisa melakukan pembangunan dengan memasangkan pelampung yang menyusahkan orang masuk,” tegas Parta dalam pertemuan bersama pihak BTID, Kamis (30/1).

BACA JUGA :  Sempat Masuk Rumah Warga, Pria ini Malah Tidur di Atas Genteng Bikin Warga Geger

Pria kelahiran Guwang ini pun membeberkan bahwa tidak pantai di serangan bukan seperti kawasan perumahan.

“Laut itu menyatu dengan nelayan pak, kalau pun orang mau minta ijin, minta ijinnya bukan ke perusahaan Bapak. Banyak contohnya bapak (Tantowi) bisa lihat di BTDC atau kawasan Kuta, nelayan bebas melaut. Gaada nelayan pakai rompi. Gaada nelayan setor KTP,” tegasnya.

Parta menambahkan bahwa pihaknya menghormati tujuan pembangunan PT BTID untuk menjadikan kawasan Serangan menjadi wilayah yang besar. Namun, pada prinsipnya, kesejahteraan masyarakat di Pulau Serangan tetap menjadi yang terpenting.

BACA JUGA :  Pernikahan Putri Anggota DPR RI Ramah Lingkungan, Tamu Tak Disuguhi Minuman Kemasan

“Padahal dalam poin-poin di MoU yang saya baca, pihak BTID membangun kanal dan diatasnya dibangun jembatan untuk bisa melaut. Jadi lucu, dia masuk ke pulaunya sendiri susah,” terang Parta. (*)

 

 

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita driver online, Remi Yuliana Putri (37), akhirnya mulai disidangkan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMA kembali mencoreng dunia pendidikan di Bali. Seorang remaja...
BADUNG, BALINEWS.ID - Dalam rangka pelaksanaan Pujawali di Pura Puncak Mangu, Pemerintah Kabupaten Badung mengeluarkan imbauan terkait penutupan...
ENTERTAIMENT, BALINEWS.ID - Eks member girlband SECRET NUMBER, Dita Karang mengumumkan akan segera merilis lagu pertama miliknya sebagai...

Breaking News