NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah kembali meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sejumlah insentif disiapkan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, memperkuat kualitas tenaga kerja, hingga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif.
Salah satu kebijakan yang diberikan adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode libur sekolah. Program ini berlaku pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp472,7 miliar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan insentif tersebut untuk mendukung aktivitas masyarakat selama masa liburan.
“PPN DTP untuk pesawat ekonomi 24 Juni sampai 5 Juli Rp 472,7 miliar, itu khusus yang sekarang ya, nanti Nataru (Natal dan Tahun Baru) juga ada insentifnya,” kata Purbaya, Selasa (26/5/26).
Selain sektor transportasi, pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan program magang nasional serta program vokasi yang menyasar lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Program magang nasional dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 dengan target 150 ribu peserta. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,14 triliun.
Sementara itu, program vokasi memperoleh alokasi dana Rp2,12 triliun. Program ini ditujukan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja yang terkena PHK agar memiliki keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan bagi para penulis melalui penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas royalti. Tarif yang sebelumnya sebesar 6 persen diturunkan menjadi 1,5 persen.
“Pembebasan royalti penulis itu dari 6% menjadi 1,5% final. (Alasannya) karena katanya penulis-penulis di sini sedikit, apalagi penulis ilmiah. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya keahlian mau nulis buku, sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar,” imbuh Purbaya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong produktivitas para penulis, khususnya di bidang ilmiah dan pendidikan, sekaligus memperkuat ekosistem literasi nasional. (*)

