BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang petugas keamanan berinisial I.M.Y.M. dan seorang warga negara asing berinisial E.A menjadi diduga menjadi korban penembakan yang terjadi di tempat hiburan malam The Shady Pig, Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Jumat (17/7/2026) dini hari.
Korban pertama adalah I.M.Y.M., petugas keamanan The Shady Pig. Ia mengalami luka tembak di paha kiri hingga tembus ke bagian belakang. Sementara korban kedua merupakan warga negara asing berinisial E.A. yang mengalami luka tembak di bagian atas lutut kiri.
Keduanya masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula dari keributan di area dekat DJ Booth. Sesaat kemudian terdengar satu kali letusan yang membuat para pengunjung panik dan berhamburan meninggalkan lokasi.
Dari keterangan para saksi, I.M.Y.M. diketahui sempat berusaha melerai percekcokan antara E.A. dengan terduga pelaku. Saat berdiri di depan E.A., petugas keamanan itu diduga terkena tembakan. Polisi menduga proyektil menembus tubuh I.M.Y.M. sebelum akhirnya mengenai E.A. yang berada tepat di belakangnya.
Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penyidik juga mengajukan permohonan visum terhadap kedua korban di salah satu rumah sakit di Denpasar sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya pakaian kedua korban yang berlumuran darah, sepasang sepatu, kaus kaki, kain, serta satu proyektil berwarna kuning tembaga yang diduga berasal dari senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku, motif kejadian, serta memastikan kronologi secara utuh berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, analisis rekaman CCTV, dan barang bukti yang telah dikumpulkan. (*)
