Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS 2024, Apa Alasannya?

Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Apa Alasannya? (sumber foto: Menpan-RB)

NASIONAL, Balinews.id – Menteri PANRB, Rini Widyantini mengusulkan pengangkatan CPNS diundur ke bulan Oktober 2025 seadangkan untuk PPPK diundur menjadi awal bulan Maret 2026. Apakah pengunduruan ini berkaitan dengan efisiensi anggaran?

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Rini menjelaskan bahwa usulan ini mempertimbangkan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Rini mengatakan, pengangkatan CPNS disesuaikan untuk menyelesaikan pengumuman instansi, bukan karena efisiensi anggaran.

BACA JUGA :  Planet Mars Akan Hiasi Langit Malam Pada 16 Januari 2025

Ia menjelaskan, penyesuaian pengangkatan CPNS dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam pengadaan CASN dan penataan ASN secara menyeluruh. Selain itu, beberapa daerah juga mengusulkan penundaan seleksi untuk menyesuaikan kebutuhan instansi.

Dia menambahkan, setelah pengadaan CASN 2024, ditemukan beberapa kendala seperti instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. Selain itu, beberapa instansi tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi serta pelamar mendaftar di unit kerja yang tidak sesuai.  (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya