Pemkab Klungkung Perkuat Sinergi Perpajakan dengan Dua Direktorat Kemenkeu

Share:

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemkab Klungkung, tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VII Tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama digelar secara virtual di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Rabu (15/10/2025). Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra hadir mewakili Bupati Klungkung, didampingi Kabag Kesra I Komang Widiyasa Putra serta sejumlah pejabat terkait.

BACA JUGA :  Harga Jual Resmi iPhone 16 di Indonesia Terungkap!

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan sistem perpajakan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Melalui PKS ini, kami berharap pengawasan terhadap wajib pajak semakin optimal, pelayanan publik meningkat, dan penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan, dapat terdongkrak signifikan,” ujar Wabup Tjok Surya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pembangunan data perpajakan yang valid, pertukaran dan pemanfaatan data antara pemerintah pusat dan daerah, serta pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama (PWJB). Selain itu, kerja sama juga meliputi pendampingan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan, peningkatan kapasitas SDM melalui bimbingan teknis, dan sosialisasi perpajakan terpadu kepada masyarakat.

BACA JUGA :  10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi untuk Sahabat Terdekat

Wabup Tjok Surya menambahkan, kolaborasi ini juga sejalan dengan kebijakan Satu Data Perpajakan Nasional, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui transparansi dan integrasi pengelolaan pajak.
“Kerja sama ini langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Dengan terjalinnya sinergi tersebut, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan potensi pajak daerah serta memperkuat budaya sadar pajak di seluruh lapisan masyarakat. (*)

BACA JUGA :  Adhyaksa, Jadi Kata Dalam Rancangan Raperda, Koster: Representasi Nilai Kejujuran

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memutus kerja sama dengan pelatih kepala Timnas Indonesia,...
JAKARTA, BALINEWS.ID — Bupati Klungkung I Made Satria bersama Sekretaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana melakukan audiensi ke...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Peristiwa tragis kembali terjadi di destinasi wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Sejumlah kembang api rusak ditemukan di sebuah gudang di Jalan Sari Dana II, Ubung Kaja,...

Breaking News