Pencuri Ayam di Baturiti Sempat Ancam Bunuh Pemilik Pakai Sajam Sebelum Tewas Diamuk Massa

Pencuri ayam inisial KD saat beraksi di Juwuk Legi Baturiti melengkapi diri dengan senjata tajam dan ketapel.
Pencuri ayam inisial KD saat beraksi di Juwuk Legi Baturiti melengkapi diri dengan senjata tajam dan ketapel.

TABANAN, BALINEWS.ID — Pengungkapan kasus pengeroyokan terduga pencuri ayam hingga tewas di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, mendapati fakta baru. KD, terduga pelaku pencurian yang tewas diamuk massa pada Jumat (24/7/2026) lalu, ternyata sempat mengancam akan membunuh pemilik ayam menggunakan senjata tajam (sajam) saat aksi aksinya terpergok.

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh Ni Putu Ayu Yuni Astini (24), istri dari salah satu warga yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, Selasa (28/7/2026).

Bermula dari Suara Motor di Depan Kandang

Ayu menceritakan, insiden bermula ketika iparnya—yang merupakan pemilik ayam aduan—terbangun akibat mendengar suara sepeda motor berhenti mencurigakan di dekat kandang ayam miliknya.

BACA JUGA :  Waspada! Modus Penipuan File ZIP Catut Nama Direktorat Jenderal Pajak

“Setelah dicek, ternyata si pencuri ini hendak membawa kabur ayam. Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai sajam yang dia bawa,” beber Astini saat ditemui di kediamannya di Banjar Dinas Juwuk Legi.

Terdesak ancaman pembunuhan tersebut, sang ipar mencoba membela diri sembari menghubungi suami Astini. Informasi itu kemudian diteruskan kepada warga desa untuk memukul kulkul bulus (kentongan tanda bahaya) di bale banjar.

“Setelah kulkul bulus dibunyikan di bale banjar, warga kemudian berdatangan dan kejadian pengeroyokan itu pun terjadi,” lanjutnya.

Emosi warga yang tersulut tak hanya berujung pada penganiayaan berat terhadap KD hingga tewas, tetapi juga pembakaran sepeda motor yang dibawa pelaku.

BACA JUGA :  Hore! Jalan Jebol di Bajera Tersambung, Pengaspalan Ditarget Mulai Kamis

Lima Warga Ditetapkan Tersangka, Keluarga Berharap Keadilan

Pasca-kejadian tersebut, Satreskrim Polres Tabanan menetapkan lima orang warga sebagai tersangka atas aksi pengeroyokan hingga tewas. Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.

Penetapan tersangka ini meninggalkan kepedihan mendalam bagi Astini. Pasalnya, sang suami dan ayah mertuanya masuk dalam daftar lima orang yang ditahan polisi.

Kini, Astini hanya bisa pasrah dan resah menunggu kepastian hukum di rumah bersama ibu mertua serta dua anaknya yang masih balita. Ia sangat berharap aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara jernih dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Usai Tragedi Juwuk Legi, Kementerian Agama Beri Pendampingan Psikologis dan Doa bagi Anak Terdampak

“Semoga ada keadilan untuk suami dan ayah mertua saya,” harap Astini pilu.

Pelaku Merupakan Residivis dan Pakai Motor Curian

Di sisi lain, penelusuran rekam jejak kepolisian mengungkap bahwa KD—terduga pencuri yang tewas tersebut—bukanlah orang baru dalam dunia kriminal.

KD tercatat merupakan residivis kasus pencurian cengkih pada tahun 2018. Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakannya saat menyatroni kandang ayam warga di Baturiti tersebut juga teridentifikasi sebagai sepeda motor hasil curian pada tahun 2019.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya