Penjelasan Pemprov Bali Terkait Pembatasan Peliputan Media dalam Rapat Penanganan Sampah di Jayasabha

Tangkapan layar video pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Jumat (17/4).
Tangkapan layar video pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Jumat (17/4).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait sorotan pembatasan akses awak media dalam rapat penanganan sampah yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Bali (Jayasabha), Jumat (17/4).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surya Manuaba, menegaskan bahwa rapat tersebut pada dasarnya merupakan rapat internal yang bersifat koordinatif antara Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Badung, Wali Kota Denpasar, serta unsur Forkopimda.

“Dalam forum seperti ini, pembahasan bersifat teknis, membutuhkan suasana yang kondusif dan memerlukan diskusi mendalam antar pemangku kepentingan. Untuk memastikan kelancaran dan fokus pada substansi pembahasan materi tersebut, akses peliputan di dalam ruang rapat pada sesi tersebut dibatasi. Kami memahami bahwa hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan, dan kami mohon maaf apabila hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Naik Jetsky dari Nusa Penida ke Sanur, Pasutri WNA Dihantam Gelombang, Terdampar di Klotok

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali tetap menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik dan menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami tetap memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk mendapatkan informasi. Sesuai rencana, wawancara akan dilakukan setelah rapat berakhir,” imbuhnya.

Namun demikian, agenda di lapangan kemudian mengalami penyesuaian. Rombongan Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepala daerah dan Forkopimda langsung melanjutkan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu dan beberapa lokasi lainnya usai rapat.

BACA JUGA :  Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu

“Karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, rombongan langsung bergerak menuju TPST Kertalangu. Oleh karena itu, kami telah memfasilitasi rekan-rekan media untuk melaksanakan peliputan dan sesi wawancara dengan narasumber yang hadir. Kami berharap kesempatan ini dapat memberikan gambaran yang utuh dan mendalam mengenai upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan dalam penanganan sampah di Bali, sesuai dengan komitmen kami terhadap transparansi,” jelasnya.

Pemprov Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, demi tersampaikannya informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat. (*)

BACA JUGA :  Petir Sambar Pura Kawitan Ki Gusti Celuk di Mengwi, Atap Pelinggih Hangus Terbakar

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya