DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pedagang di Pasar Ikan Kedonganan, Badung, bernama Rohman (30) nekat menusuk dada wanita bernama Fatima (42). Kejadian mencekam itu terjadi pada Selasa 28 Januari 2025 sekitar pukul 06.00 wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa korban merupakan teman dari mantan istri pelaku bernama Iswetun. Setelah diusut, penikaman tersebut didasari adanya masalah antara pelaku dengan mantan istrinya.
“Awalnya Iswetun dan Fatimah mendatangi dagang Rohman. Saat itu, mantan istri pelaku meminta agar dirinya berhenti meneror dan meminta rujuk,” terang Sukadi.
Lanjut, korban yang mendengar pembicaraan tersebut memberitahu Rohman agar tidak memaksa Iswetun untuk rujuk dan berhenti menerornya. Mendengar ucapan tersebut, pelaku pun merasa kesal.
Tiba-tiba saja, Rohman mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan menusuk bagian dada Fatima sebanyak dua kali. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di dada bagian kanan dan kiri, hingga jatuh bersimbah darah.
” Korban dibawa ke RS Kasih Ibu Kedonganan untuk mendapatkan perawatan intensif,” tambahnya.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan mengamankan Rohman di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Adapu barang bukti yang disita polisi yakni sebilah pisau yang digunakan beraksi. Saat diinterogasi, pria kelahiran Sampit, Madura tersebut mengaku emosi saat korban memberitahunya agar jangan mengganggu Iswetun lagi.
Akibat perbuatannya, Rohman disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan menyebabkan luka berat, terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)