SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung mulai memasuki tahapan penting. Di tengah proses pencalonan yang masih berlangsung, calon perbekel diingatkan untuk mengedepankan persaingan sehat serta menjaga keharmonisan masyarakat.
Anggota DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnya berharap seluruh calon perbekel tidak menjadikan momentum Pilkel sebagai ajang saling menjatuhkan. Para kandidat dinilai perlu lebih mengedepankan gagasan, prestasi, serta program yang ditawarkan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Ary, calon perbekel memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Karena itu, proses mencari dukungan hendaknya dilakukan dengan cara yang santun dan mampu menciptakan suasana nyaman di tengah perbedaan pilihan politik masyarakat.
“Dalam bergerak mencari dukungan atau simpati masyarakat, jangan sampai saling menjelekkan antarsesama calon. Tunjukkan prestasi dan program-program yang nantinya bisa membawa kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ary.
Dia menekankan, perbedaan pilihan dalam Pilkel merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai berkembang menjadi konflik atau memecah kelompok masyarakat hanya karena kepentingan politik sesaat.
Ary berharap para calon perbekel tetap menjaga hubungan baik, baik dengan sesama kandidat maupun seluruh masyarakat. Menurutnya, siapa pun yang nantinya terpilih akan menghadapi tugas yang lebih besar setelah proses Pilkel selesai.
“Calon perbekel harus tetap bisa menjaga keharmonisan antarkandidat dan antarwarga. Jangan sampai masyarakat terpecah hanya karena perbedaan dukungan. Setelah ditetapkan menjadi perbekel, akan lebih mudah memimpin apabila masyarakatnya tetap kompak dan tidak terpecah belah,” tegasnya.
Sementara itu, Pilkel Serentak 2026 di Klungkung masih menyisakan dinamika dalam proses pendaftaran calon. Dari 22 desa yang akan melaksanakan Pilkel, dua desa di Kecamatan Klungkung, yakni Desa Tojan dan Kampung Gelgel, hingga kini baru memiliki satu kandidat.
Kedua desa tersebut saat ini memasuki masa perpanjangan pendaftaran tahap II yang berlangsung 3–17 September 2026. Apabila sampai batas akhir tidak ada kandidat tambahan yang memenuhi persyaratan, Pilkel di kedua desa tersebut berpeluang mempertemukan calon tunggal dengan kotak kosong. (*)
