DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi bahan evaluasi penting bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
Berbagai persoalan logistik, kebutuhan anggaran hingga kendala distribusi kini mulai dipetakan sebagai pijakan menghadapi Pemilu 2029.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan evaluasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai catatan.
Setiap persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 harus menjadi bahan perbaikan agar tidak kembali terjadi pada pemilu mendatang.
“Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama.”Pernyataan itu disampaikan Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026), dan diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta pengelola keuangan dan logistik.
Menurut Lidartawan, pengalaman Pemilu 2024 harus menjadi fondasi untuk menyusun kebutuhan logistik Pemilu 2029 secara lebih matang.
Mulai dari jumlah kebutuhan, pengelolaan hingga distribusi harus dirancang berdasarkan data dan pengalaman nyata di lapangan.
“Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya, belum lama ini di Renon, Denpasar.
Tak hanya persoalan logistik, pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian.
Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan, menekankan pentingnya pemetaan serapan anggaran dan kebutuhan logistik secara jelas.
Menurutnya, data tersebut harus diterjemahkan dalam peta logistik yang mencakup kebutuhan, kendala pengelolaan hingga jalur distribusi.
Dengan begitu, perencanaan tidak sekadar menghitung jumlah kebutuhan, tetapi juga memastikan logistik dapat dikelola dan didistribusikan secara efektif.
Dari sisi tata kelola kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong inovasi dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas.
Sementara itu, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini menekankan pentingnya inventarisasi yang akurat, terdokumentasi dan terintegrasi dengan data pemilih.
Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali, Santi Chovarida, memaparkan hasil inventarisasi sekaligus biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024.
Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda, yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik.
Sejumlah kendala distribusi kembali menjadi perhatian, termasuk bagaimana memastikan penggunaan anggaran tetap tertib secara administrasi.
Sementara pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung.
KPU Bali juga mengingatkan jajaran agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi.
Di antaranya memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022.
Dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi bagian yang mendapat perhatian.
Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup rapat, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno.
Setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan juga diminta untuk didokumentasikan.
Dengan inventarisasi yang lebih akurat, administrasi yang tertib, dokumentasi lengkap dan perencanaan berbasis data, KPU Bali mulai menyiapkan fondasi lebih awal.
Targetnya jelas: pengalaman Pemilu 2024 tidak sekadar menjadi catatan, tetapi menjadi pelajaran agar penyelenggaraan Pemilu 2029 berjalan lebih efektif, efisien dan akuntabel.(*)
