Oleh : AAGN Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud
Kabar meninggalnya seorang calon pengantin akibat bunuh diri menjelang hari pernikahannya merupakan peristiwa yang menyedihkan sekaligus mengundang keprihatinan kita bersama. Di tengah suasana ketika sebuah keluarga seharusnya sedang mempersiapkan hari yang membahagiakan, justru terjadi tragedi yang meninggalkan duka mendalam.
Peristiwa ini tentu tidak boleh disikapi dengan penilaian yang tergesa-gesa. Kita tidak mengetahui secara pasti seluruh persoalan yang dihadapi almarhum maupun faktor-faktor yang melatarbelakangi keputusannya.
Bunuh diri merupakan persoalan kompleks yang dapat melibatkan berbagai faktor psikologis, sosial, relasional, dan situasional. Karena itu, tidak tepat apabila kita langsung menyimpulkan bahwa tragedi tersebut semata-mata disebabkan oleh beban biaya pernikahan.
Namun, peristiwa ini patut menjadi momentum refleksi bersama. Apakah persiapan pernikahan di Bali kini telah berkembang menjadi beban sosial dan ekonomi yang terlalu berat bagi sebagian calon pengantin dan keluarganya? Apakah kita sedang membangun budaya pernikahan yang lebih mengutamakan penampilan dan gengsi daripada kesiapan pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk direnungkan, bukan untuk menghakimi keluarga yang sedang berduka, melainkan untuk mencegah persoalan serupa terjadi di kemudian hari.
Ketika Pernikahan Menjadi Ajang Pertunjukan Gengsi
Dalam tradisi Hindu Bali, perkawinan atau pawiwahan merupakan salah satu tahapan penting dalam kehidupan manusia. Pawiwahan adalah samskara, sebuah proses penyucian sekaligus penanda dimulainya kehidupan grhastha asrama, yakni tahapan kehidupan berumah tangga.
Perkawinan tidak sekadar menyatukan dua individu, tetapi juga mempertemukan dua keluarga besar, membangun hubungan sosial baru, serta melanjutkan tanggung jawab terhadap keluarga, leluhur, masyarakat, dan kehidupan keagamaan.
Karena itu, pawiwahan memiliki dimensi sakral, sosial, dan kultural yang sangat kuat.
Persoalannya, dalam perkembangan belakangan ini, penyelenggaraan perkawinan di Bali mengalami perubahan yang cukup signifikan. Di luar pelaksanaan upacara keagamaan, muncul berbagai tuntutan sosial yang membuat biaya pernikahan semakin membengkak.
Mulai dari pemotretan prewedding yang mewah, acara pertunangan atau tukar cincin, seserahan dengan barang-barang mahal, dekorasi rumah yang megah, busana pengantin yang berlapis-lapis, dokumentasi profesional, hingga resepsi dengan jumlah undangan yang besar.
Tidak jarang berbagai rangkaian acara tersebut lebih banyak didorong oleh keinginan mempertahankan gengsi sosial, memenuhi ekspektasi keluarga, atau mengikuti tren yang berkembang di media sosial.
Pernikahan seolah-olah telah bergeser menjadi panggung pertunjukan status sosial keluarga.
Semakin mewah dekorasinya, semakin mahal busananya, semakin besar resepsinya, dianggap semakin berhasil pula penyelenggaraan pernikahan tersebut.
Padahal, kemewahan sebuah pesta sama sekali tidak menjamin kebahagiaan dan ketahanan rumah tangga yang akan dibangun.
Di Bali, kita mengenal istilah biaya keteben, yakni berbagai pengeluaran di luar kebutuhan utama upakara yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara dan tuntutan sosialnya.
Dalam banyak kasus, justru biaya keteben inilah yang dapat jauh melampaui biaya upakara pokok. Tentu besar-kecilnya biaya upakara berbeda menurut desa, kala, patra dan tradisi masing-masing keluarga. Namun, tidak semua pengeluaran yang dianggap wajib dalam pesta pernikahan sesungguhnya merupakan kewajiban agama.
Di sinilah pentingnya membedakan antara kebutuhan ritual yang esensial dengan pengeluaran tambahan yang lahir dari tuntutan gaya hidup dan gengsi sosial.
Lebih jauh lagi, jangan sampai pasangan muda yang seharusnya memulai kehidupan baru dengan penuh harapan justru harus mengawalinya dengan tekanan psikologis, konflik keluarga, bahkan beban utang yang berkepanjangan.
Mengembalikan Pawiwahan pada Hakikatnya
Refleksi terhadap mahalnya biaya pernikahan tidak berarti kita harus menghilangkan tradisi atau meniadakan dimensi sosial dalam perkawinan Hindu Bali.
Tradisi tetap penting karena menjadi bagian dari identitas dan kesinambungan kebudayaan Bali. Upacara perkawinan juga memiliki makna spiritual yang mendalam dan menjadi sarana memperkuat hubungan kekeluargaan serta solidaritas sosial.
Namun, tradisi perlu terus dimaknai sesuai dengan hakikat dan tujuan luhurnya.
Prinsip desa, kala, patra seharusnya memberikan ruang bagi keluarga untuk menyelenggarakan pawiwahan sesuai dengan keadaan, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing.
Tidak perlu ada tekanan sosial yang memaksa keluarga menyelenggarakan pesta di luar kemampuan ekonominya.
Banjar, desa adat, tokoh agama, dan para penglingsir keluarga memiliki peran penting untuk membangun pemahaman bersama bahwa kesederhanaan dalam perkawinan bukanlah sesuatu yang memalukan.
Justru kesederhanaan yang dilandasi ketulusan, tanggung jawab, dan kesadaran spiritual dapat menjadi cerminan kedewasaan sebuah keluarga.
Kita juga perlu mengembangkan budaya sosial yang tidak lagi mengukur keberhasilan perkawinan dari kemegahan resepsinya, melainkan dari kualitas kehidupan keluarga yang dibangun setelah upacara selesai.
Sebab, pesta pernikahan mungkin hanya berlangsung satu atau dua hari, tetapi kehidupan rumah tangga akan dijalani selama bertahun-tahun, bahkan sepanjang hayat.
Urgensi Pendidikan Pranikah bagi Calon Pengantin Hindu
Selain persoalan biaya dan gengsi sosial, tragedi yang terjadi menjelang pernikahan tersebut juga mengingatkan kita tentang pentingnya mempersiapkan calon pengantin secara lebih menyeluruh.
Selama ini, perhatian keluarga sering kali lebih banyak dicurahkan pada persiapan pelaksanaan upacara, penentuan dewasa ayu, penyediaan sarana upakara, penyusunan undangan, serta berbagai urusan teknis penyelenggaraan pesta.
Sebaliknya, persiapan mental, spiritual, emosional, sosial, dan ekonomi calon pasangan sering kali belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Padahal, memasuki kehidupan rumah tangga merupakan salah satu perubahan terbesar dalam siklus kehidupan manusia.
Dua individu dengan latar belakang keluarga, pengalaman hidup, kebiasaan, karakter, dan harapan yang berbeda harus belajar membangun kehidupan bersama.
Mereka akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian hubungan suami istri, hubungan dengan keluarga besar, pengelolaan keuangan, pembagian peran domestik, hingga penyelesaian konflik dalam rumah tangga.
Karena itu, pendidikan pranikah tidak boleh dipandang sebagai kegiatan tambahan yang tidak penting.
Pendidikan pranikah justru perlu menjadi bagian dari proses mempersiapkan pasangan memasuki grhastha asrama.
Kita dapat belajar dari praktik yang telah berkembang dalam komunitas agama lain.
Dalam Gereja Katolik, misalnya, dikenal Kursus Persiapan Perkawinan yang memberikan pembekalan bagi calon pasangan sebelum menerima sakramen perkawinan.
Di lingkungan umat Islam, bimbingan perkawinan bagi calon pengantin juga telah dikembangkan melalui Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk penguatan program pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Praktik-praktik tersebut memperlihatkan bahwa persiapan perkawinan tidak cukup hanya menyangkut aspek administratif dan ritual, tetapi juga perlu memberikan bekal pengetahuan serta keterampilan untuk membangun keluarga yang sehat dan tangguh.
Sudah saatnya umat Hindu, khususnya di Bali, mengembangkan pendidikan pranikah yang lebih sistematis, kontekstual, dan berkelanjutan.
Apa yang Perlu Diajarkan dalam Pendidikan Pranikah?
Pendidikan pranikah bagi calon pasangan Hindu sebaiknya dirancang dengan mengintegrasikan ajaran agama, adat dan kebudayaan Bali, serta pengetahuan praktis tentang kehidupan keluarga modern.
Setidaknya terdapat enam kelompok materi penting yang perlu diberikan.
Pertama, penguatan Sradha dan ketahanan spiritual.
Calon pasangan perlu mendapatkan pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ajaran Hindu, terutama Panca Sradha, dharma, tanggung jawab moral, serta makna grhastha asrama.
Pendidikan spiritual bukan sekadar menghafalkan ajaran agama, melainkan membangun ketahanan batin, kemampuan menghadapi kesulitan, sikap saling menghormati, serta kesadaran bahwa kehidupan rumah tangga merupakan bentuk pelaksanaan dharma.
Penguatan spiritual juga perlu disertai pemahaman bahwa menghadapi persoalan berat bukanlah sesuatu yang memalukan dan meminta bantuan merupakan tindakan yang bertanggung jawab.
Kedua, pemahaman adat dan dresta pawiwahan.
Perkawinan dalam masyarakat Bali tidak hanya membangun ikatan antara suami dan istri, tetapi juga membentuk hubungan baru antara dua keluarga besar.
Karena itu, calon pasangan perlu memahami tata cara pawiwahan, hubungan kekerabatan, kedudukan keluarga, hak dan kewajiban dalam keluarga, serta berbagai konsekuensi adat yang menyertai perkawinan.
Pemahaman ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan konflik yang dapat muncul akibat perbedaan tradisi atau ekspektasi antarkeluarga.
Ketiga, pemahaman dresta dan budaya Bali.
Keluarga merupakan salah satu benteng utama keberlanjutan adat dan kebudayaan Bali.
Melalui keluargalah nilai-nilai keagamaan, bahasa, tradisi, etika sosial, dan tanggung jawab terhadap komunitas diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, calon pasangan perlu memahami peran keluarga dalam menjaga kesinambungan adat, termasuk hubungan dengan banjar, desa adat, pura, serta kewajiban sosial dan keagamaan.
Namun, pemahaman tersebut juga harus dibangun dengan kesadaran bahwa adat dan budaya harus menjadi sumber kekuatan serta solidaritas, bukan justru menjadi beban yang menekan kehidupan keluarga.
Keempat, kesehatan mental dan kesiapan emosional.
Materi ini sangat penting mengingat kehidupan perkawinan sering kali menghadirkan tekanan dan perubahan besar.
Calon pasangan perlu dibekali kemampuan mengenali stres, kecemasan, tekanan sosial, serta tanda-tanda ketika dirinya atau pasangannya membutuhkan pertolongan profesional.
Mereka juga perlu belajar membangun komunikasi yang terbuka, saling mendengarkan, memberikan dukungan emosional, dan memahami pentingnya kesehatan mental dalam kehidupan keluarga.
Pendidikan ini perlu melibatkan psikolog atau tenaga profesional yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan mental.
Kelima, komunikasi dan resolusi konflik rumah tangga.
Perbedaan pendapat dalam rumah tangga merupakan sesuatu yang wajar.
Persoalannya bukan bagaimana menghilangkan seluruh konflik, melainkan bagaimana pasangan mampu mengelola perbedaan secara dewasa, setara, dan bertanggung jawab.
Calon pasangan perlu mempelajari keterampilan komunikasi, pengambilan keputusan bersama, penyelesaian konflik, pembagian tanggung jawab, serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Mereka juga harus memahami pentingnya membangun relasi yang menghargai martabat, hak, dan keselamatan masing-masing pasangan.
Keenam, ketahanan ekonomi dan manajemen keuangan keluarga.
Tidak sedikit persoalan rumah tangga yang berkaitan dengan tekanan ekonomi.
Karena itu, calon pasangan perlu mendapatkan pengetahuan praktis mengenai penyusunan anggaran keluarga, pengelolaan pendapatan, perencanaan kebutuhan, pengendalian utang, tabungan, serta perencanaan keuangan jangka panjang.
Bahkan, pendidikan mengenai keuangan keluarga sebaiknya dimulai sejak tahap perencanaan pernikahan.
Pasangan perlu belajar menyepakati batas kemampuan pembiayaan perkawinan agar tidak terjebak dalam pengeluaran yang didorong oleh gengsi sosial.
Jangan sampai demi menyelenggarakan pesta satu hari, keluarga harus menanggung utang selama bertahun-tahun.
Peran Majelis Agama, Banjar, dan Desa Adat
Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang harus menginisiasi dan menyelenggarakan pendidikan pranikah tersebut?
Menurut saya, pendidikan pranikah bagi umat Hindu dapat dikembangkan melalui kerja sama antara majelis agama, lembaga keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, banjar, dan desa adat.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bersama lembaga-lembaga keagamaan Hindu dapat mengambil peran dalam menyusun kerangka pendidikan, standar materi, serta menyiapkan tenaga pendidik dan fasilitator.
Sementara itu, banjar dan desa adat dapat menjadi ruang pelaksanaan pendidikan pranikah yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Model ini memungkinkan pendidikan pranikah diselenggarakan secara kontekstual, memperhatikan keragaman dresta, kondisi sosial, serta kemampuan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari sulinggih, pinandita, tokoh adat, akademisi, psikolog, tenaga kesehatan, konselor keluarga, hingga praktisi pengelolaan keuangan.
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan pendidikan pranikah dikembangkan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga pelayanan masyarakat.
Bagi umat Hindu di luar Bali, materi pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi sosial dan kebudayaan lokal tanpa kehilangan nilai-nilai dasar ajaran Hindu.
Dengan demikian, pendidikan pranikah tidak hanya relevan bagi pasangan Hindu Bali, tetapi juga bagi umat Hindu di berbagai wilayah Nusantara.
Jangan Sampai Menjadi Formalitas Baru
Ada satu catatan penting yang harus menjadi perhatian.
Kita jangan sampai menciptakan pendidikan pranikah yang pada akhirnya hanya menjadi persyaratan administratif tambahan sebelum perkawinan.
Calon pengantin datang, mendengarkan ceramah beberapa jam, mendapatkan sertifikat, kemudian dianggap telah siap memasuki kehidupan rumah tangga.
Jika hanya seperti itu, pendidikan pranikah tidak akan memberikan perubahan yang berarti.
Pendidikan pranikah harus dirancang sebagai proses pembelajaran yang partisipatif, dialogis, dan berbasis pada persoalan nyata yang dihadapi pasangan.
Metodenya tidak cukup hanya berupa ceramah satu arah. Perlu ada diskusi, simulasi penyelesaian konflik, latihan menyusun anggaran keluarga, konseling pasangan, serta ruang konsultasi yang aman dan menjaga kerahasiaan.
Lebih penting lagi, pendidikan pranikah harus mampu mengidentifikasi kebutuhan pasangan dan memberikan akses rujukan apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan profesional.
Pendidikan ini juga tidak boleh berubah menjadi beban biaya baru, apalagi menjadi instrumen untuk mempersulit proses perkawinan.
Penyelenggaraannya harus sederhana, terjangkau, inklusif, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kita pun perlu memikirkan layanan pendampingan setelah perkawinan. Sebab, tantangan kehidupan keluarga tidak berhenti ketika upacara pawiwahan selesai.
Pendampingan pada tahun-tahun awal perkawinan justru dapat menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga.
Dari Kemegahan Pesta Menuju Ketahanan Keluarga
Tragedi yang menimpa seorang calon pengantin menjelang pernikahannya seharusnya menggugah kepekaan sosial kita.
Bukan untuk berspekulasi mengenai penyebab kematiannya, melainkan untuk mengevaluasi apakah lingkungan sosial dan budaya kita telah memberikan ruang yang cukup aman bagi pasangan muda dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga.
Sudah saatnya kita mengubah cara pandang terhadap perkawinan.
Dari orientasi pada kemegahan pesta menuju kesiapan membangun keluarga.
Dari tuntutan gengsi sosial menuju kesadaran akan kemampuan ekonomi.
Dari perhatian yang berlebihan pada urusan seremonial menuju perhatian yang lebih besar pada ketahanan spiritual, mental, emosional, dan sosial pasangan.
Kita harus berani mengatakan bahwa kesederhanaan bukanlah kemunduran budaya. Sebaliknya, kesederhanaan yang dilandasi kesadaran dan kebijaksanaan justru merupakan bentuk pemuliaan terhadap nilai-nilai luhur agama dan adat.
Pawiwahan seharusnya menjadi pintu masuk menuju kehidupan yang lebih baik, bukan menjadi sumber tekanan yang memberatkan calon pasangan dan keluarganya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah perkawinan bukanlah seberapa megah pesta diselenggarakan, seberapa mahal busana dikenakan, atau seberapa banyak tamu diundang.
Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana pasangan memiliki kesiapan untuk saling mencintai, menghormati, menjaga, dan menghadapi berbagai tantangan kehidupan secara bersama-sama.
Di sinilah pendidikan pranikah menemukan urgensinya. Bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan sebelum pawiwahan, melainkan sebagai ikhtiar bersama membangun keluarga Hindu yang tangguh secara spiritual, sehat secara mental, harmonis secara sosial, dan mandiri secara ekonomi.
Sebab, keluarga yang kuat bukan dibangun oleh kemegahan sebuah pesta, melainkan oleh kesiapan dua insan menjalankan ajaran dharma dalam kehidupan bersama.*


