Polda Bali Buka Suara Soal Geng WNA Culik dan Rampas Aset Kripto Bule Ukraina di Kuta Selatan

Share:

Tangkapan layar video yang beredar saat penculikan WNA Ukraina di Kuta Selatan.
Tangkapan layar video yang beredar saat penculikan WNA Ukraina di Kuta Selatan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus penculikan dan pemerasan yang melibatkan geng warga negara asing (WNA) di Bali sontak menghebohkan publik. Seorang pria asal Ukraina berinisial I (48) menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Kuta Selatan, Badung, pada 15 Desember 2024 lalu.

Modus operandi yang digunakan pelaku sangat nekat. Mereka mengenakan pakaian dengan tulisan “Polisi”, membawa senjata api, dan menghadang korban di tengah jalan. Kejadian ini memicu kehebohan setelah video insiden tersebut viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan wisata di Bali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 13.15 WITA saat korban, I, sedang dalam perjalanan pulang ke tempat tinggalnya di kawasan Kuta Selatan. Tiba-tiba, dua mobil yang berisi beberapa pria diduga WNA menghadang korban dari depan dan belakang.

BACA JUGA :  Lindungi Privasi, WhatsApp Bakal Ganti Nomor Telepon dengan Username

Pelaku mengenakan pakaian serba hitam dengan tulisan “Polisi” dan turun membawa senjata api. Dalam video yang beredar, terdengar suara dentuman keras yang diduga berasal dari kaca mobil korban yang dihancurkan pelaku.

Setelah itu, korban dipaksa masuk ke mobil para pelaku, diborgol, dan mengalami kekerasan fisik. Ia dibawa ke sebuah vila di Jimbaran dan kemudian dipindahkan ke Ubud, Gianyar. Selama penyekapan, korban dipaksa untuk memberikan akses ke akun kripto miliknya. Pelaku berhasil merampas aset digital korban senilai 214.424 USD atau sekitar Rp 3,2 miliar.

BACA JUGA :  3 WN Inggris Tertawa Usai Ditangkap, Hendak Edarkan Kokain Senilai Rp 6 M di Bali

Namun, saat berada di Ubud, korban berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga sekitar. Ia segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, mengonfirmasi bahwa sembilan orang WNA kini masuk dalam daftar terlapor, yang berasal dari Rusia, Uzbekistan, dan Ukraina.

“Kasus ini menjadi atensi khusus. Polda Bali telah melakukan pra-rekonstruksi dua kali dan berkoordinasi dengan Hubinter Mabes Polri serta konsulat masing-masing negara pelaku,” ujar Ariasandy pada Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA :  Polda Bali Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM, Dorong Sinergi Keamanan dan Ekonomi

Namun hingga saat ini, para terlapor belum memenuhi panggilan meskipun sudah dipanggil dua kali melalui konsulat negara masing-masing. Jika mereka tetap tidak hadir, polisi akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Mengenai penggunaan atribut “Polisi” oleh para pelaku, Ariasandy menegaskan bahwa siapa pun bisa mendapatkan pakaian tersebut di pasaran, dan tidak berarti mereka adalah anggota Polri. Polda Bali akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan atribut tersebut dalam kasus ini. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Tak terasa, kita hampir memasuki bulan September. Waktu terasa bergerak cepat, dan sering kali tanpa...
Wayan Koster Respon Demo Hari ini: Silahkan Demo, Jangan Timbulkan Ketegangan Baru Denpasar, BaliNews.id - Aksi demo di...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Masa seruan aksi di depan Mapolda Bali ini berlangsung dari Jalan Melati parkiran GOR I...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS