Polda Bali Buka Suara Soal Geng WNA Culik dan Rampas Aset Kripto Bule Ukraina di Kuta Selatan

Tangkapan layar video yang beredar saat penculikan WNA Ukraina di Kuta Selatan.
Tangkapan layar video yang beredar saat penculikan WNA Ukraina di Kuta Selatan.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus penculikan dan pemerasan yang melibatkan geng warga negara asing (WNA) di Bali sontak menghebohkan publik. Seorang pria asal Ukraina berinisial I (48) menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Kuta Selatan, Badung, pada 15 Desember 2024 lalu.

Modus operandi yang digunakan pelaku sangat nekat. Mereka mengenakan pakaian dengan tulisan “Polisi”, membawa senjata api, dan menghadang korban di tengah jalan. Kejadian ini memicu kehebohan setelah video insiden tersebut viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan wisata di Bali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 13.15 WITA saat korban, I, sedang dalam perjalanan pulang ke tempat tinggalnya di kawasan Kuta Selatan. Tiba-tiba, dua mobil yang berisi beberapa pria diduga WNA menghadang korban dari depan dan belakang.

BACA JUGA :  Jennifer Coppen Laporkan Akun TikTok ke Polda Bali, Ini Permasalahannya

Pelaku mengenakan pakaian serba hitam dengan tulisan “Polisi” dan turun membawa senjata api. Dalam video yang beredar, terdengar suara dentuman keras yang diduga berasal dari kaca mobil korban yang dihancurkan pelaku.

Setelah itu, korban dipaksa masuk ke mobil para pelaku, diborgol, dan mengalami kekerasan fisik. Ia dibawa ke sebuah vila di Jimbaran dan kemudian dipindahkan ke Ubud, Gianyar. Selama penyekapan, korban dipaksa untuk memberikan akses ke akun kripto miliknya. Pelaku berhasil merampas aset digital korban senilai 214.424 USD atau sekitar Rp 3,2 miliar.

BACA JUGA :  Senjata Kedua Ditemukan, Motif Penembakan WNA Australia di Bali Masih Misterius

Namun, saat berada di Ubud, korban berhasil melarikan diri dan mendapat bantuan dari warga sekitar. Ia segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, mengonfirmasi bahwa sembilan orang WNA kini masuk dalam daftar terlapor, yang berasal dari Rusia, Uzbekistan, dan Ukraina.

“Kasus ini menjadi atensi khusus. Polda Bali telah melakukan pra-rekonstruksi dua kali dan berkoordinasi dengan Hubinter Mabes Polri serta konsulat masing-masing negara pelaku,” ujar Ariasandy pada Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA :  Demo di Polda Bali: Ada Tulisan 'Kami Ojol Bukan Pisang Ijo, Jangan di Lindas'

Namun hingga saat ini, para terlapor belum memenuhi panggilan meskipun sudah dipanggil dua kali melalui konsulat negara masing-masing. Jika mereka tetap tidak hadir, polisi akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Mengenai penggunaan atribut “Polisi” oleh para pelaku, Ariasandy menegaskan bahwa siapa pun bisa mendapatkan pakaian tersebut di pasaran, dan tidak berarti mereka adalah anggota Polri. Polda Bali akan mendalami lebih lanjut terkait penggunaan atribut tersebut dalam kasus ini. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...