JAKARTA, BALINEWS.ID — Kepolisian Republik Indonesia meluruskan simpang siur informasi terkait pemicu bentrokan antara sekelompok orang dan warga di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian memastikan bahwa keributan tersebut bukan dipicu oleh isu penolakan pembayaran nasi uduk seperti yang sempat beredar di masyarakat.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Teguran
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa insiden bermula dari adu mulut akibat suara knalpot sepeda motor yang bising.
“Motif yang diterima, ada dua orang membawa motor ke tempat pedagang nasi uduk. Karena menggeber motor, ditegur tidak terima,” ujar Reynold.
Tak terima ditegur warga, kedua pemuda tersebut lantas pergi dan kembali lagi ke lokasi dengan membawa rombongan kawan-kawannya. Kelompok massa tersebut kemudian membuat keributan hingga berujung pada aksi perusakan fasilitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penganiayaan.
“Kelompok orang itu melakukan keributan dan merusak beberapa UMKM yang ada. Bahkan, ada warga yang terpukul,” tambahnya.
Penegakan Hukum Transparan dan Terukur
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan tersebut demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak.
“Ini patut dilakukan untuk gakum (penegakan hukum), agar kedua pihak adil dalam proses penegakan hukum antara warga dan sekelompok orang,” tegas Kapolres.
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya pengaruh alkohol dalam insiden tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan petugas terkait, apakah ada kaitan dengan minuman keras, sehingga orang ini geber motor,” pungkas Reynold.
