Polisi Ringkus Pencuri Helm di Klungkung, Pelaku Ternyata Residivis di Beberapa Lokasi

Share:

Pelaku pencurian helm di Klungkung ditangkap.
Pelaku pencurian helm di Klungkung ditangkap.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kali ini, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, berhasil meringkus pelaku pencurian helm milik seorang pelajar SMP.

Korban diketahui bernama I Komang Ditya Murdana (15), warga Dusun Pundukdawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Ia kehilangan helm saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Lapangan Balai Budaya Klungkung, Kamis, 24 Juli 2025. Saat itu, sepeda motornya diparkir di area selatan lapangan, dengan helm digantung di jok. Namun, ketika hendak pulang sekitar pukul 15.00 WITA, helm tersebut telah hilang.

BACA JUGA :  Pedagang Ngaku Kehilangan Tas Berisi Uang dan Emas di Galiran, Sempat Jualan ke Denpasar

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal di bawah komando Kanit I Sat Reskrim, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, segera bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil rekaman, polisi mengantongi identitas pelaku yang terekam sedang membawa helm milik korban.

Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Denpasar Barat. Tepat pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 13.00 WITA, pelaku yang diketahui berinisial CPG (43), warga Banjar Dinas Tegal Lantang, Desa Pengulon, Gerokgak, Buleleng, berhasil diamankan di sebuah toko helm tempatnya bekerja, di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat.

BACA JUGA :  Puluhan Takjil di Klungkung Dicek BBPOM, Berbahaya? Ini Hasilnya

Saat diinterogasi, CPG mengakui telah mencuri helm merk Slim Head warna abu-abu milik korban. Ia juga mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi serupa. Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian helm lain, antara lain:

  • Helm Slim Head warna oranye di Jalan Cempaka No. 4, Semarapura Kelod,

  • Helm KYT warna abu-abu di lokasi yang sama,

  • Helm KYT Galaxy Flat R di Jalan Flamboyan No. 40, Semarapura Kauh.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Klungkung. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

BACA JUGA :  Anak SD Diculik Disekolah, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta, Ngaku Dendam Karena Dipecat

Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin, melalui Kasat Reskrim, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga rasa aman masyarakat.

“Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” tegasnya.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Politisi sekaligus mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, kembali menyoroti praktik mafia gas...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Nama Lenju Kertawangi, atau Ketut Sudarma, kembali jadi sorotan publik. Pengusaha batu padas asal Gianyar...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Tahukah kamu setiap tanggal 29 Agustus, Indonesia memperingati HUT DPR Republik Indonesia (RI)? Hari Ini...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS