DENPASAR, BALINEWS.ID – Polsek Denpasar Selatan mengintensifkan pengamanan akhir pekan dengan menggelar razia kendaraan di sejumlah titik rawan, Minggu (16/11/2025) dini hari. Operasi ini menyasar pengendara tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pengguna knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
Razia berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 02.00 Wita di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai, perempatan Tirta Nadi, hingga kawasan Pemelisan. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, dengan dukungan 19 personel gabungan, terdiri dari anggota Polsek Densel dan pecalang. Operasi dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Setelah pelaksanaan apel malam, petugas melakukan metode hunting terhadap pengendara roda dua yang melanggar ketentuan, terutama yang tidak menggunakan TNKB dan memakai knalpot brong. Selama razia, petugas memberikan 11 imbauan terkait kepatuhan lalu lintas, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, hingga larangan knalpot bising.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Razia ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam minggu. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan melengkapi kendaraan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Tidak ditemukan pelanggaran berat dalam kegiatan tersebut. Pengendara yang kedapatan tidak memakai helm, tidak membawa surat kendaraan, atau tanpa TNKB diberikan teguran dan diimbau untuk tidak mengulangi serta segera melengkapi kelengkapan kendaraannya. Razia berakhir pukul 02.00 Wita dengan situasi yang tetap kondusif. (*)


