NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus kepada anggota Polri yang menjadi korban dalam kericuhan aksi beberapa hari terakhir. Saat menjenguk sejumlah polisi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo menegaskan bahwa para personel tersebut akan mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
“Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo.
Selain menyampaikan arahan soal kenaikan pangkat, Prabowo juga menyoroti adanya tindakan anarkis dalam aksi massa yang mengakibatkan sejumlah polisi mengalami luka bakar. Menurutnya, aksi yang disertai pembakaran dan perusakan fasilitas tidak lagi mencerminkan penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori perusuhan.
“Saya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orang tua mereka, anak mereka ada di situ,” imbuhnya.
Prabowo menegaskan, pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan dengan tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.