NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Kepolisian Sektor Nusa Penida berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang wisatawan asal Vietnam, NTH (23). Pencurian tersebut terjadi di Bar Garuda Hotel, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Kejadian bermula ketika korban meninggalkan tas ranselnya di dekat meja biliar saat sedang berlibur. Namun, saat kembali sekitar pukul 21.00 WITA, tas korban sudah raib. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan, Tim Piket Fungsi Polsek Nusa Penida langsung mendatangi lokasi untuk memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV. Dari penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku yang merupakan salah satu staf hotel berinisial IGRA (23), warga Desa Klumpu, Nusa Penida.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tas punggung yang berisi dokumen penting seperti paspor dan tiket pesawat, kamera, uang Vietnam, serta berbagai perlengkapan pribadi milik korban.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan rasa aman bagi wisatawan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar setiap wisatawan yang datang merasa nyaman dan terlindungi. Tindak pidana yang mencederai rasa aman akan segera kami tindak tegas,” ujar Kapolsek.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak hotel dan para saksi yang telah membantu proses penyelidikan.
“Kami berterima kasih kepada saksi-saksi dan pihak hotel yang cepat tanggap memberikan keterangan dan mendukung proses pengungkapan. Kerja sama ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.