Pria Jember Bobol Gudang di Blahbatuh, Gasak Uang dan HP, Hasil Curian Untuk Makan

Tersangka pembobol gudang di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatu (tengah) diapit polisi sambil menunjukkan barang bukti HP yang belum sempat dijual.
Tersangka pembobol gudang di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatu (tengah) diapit polisi sambil menunjukkan barang bukti HP yang belum sempat dijual.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Polsek Blahbatuh kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kali ini, kejadian terjadi di Gudang Pembuatan Mill, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA setelah penyelidikan intensif dilakukan menyusul laporan dari korban.

Kasus ini bermula pada Kamis, 20 Maret 2025, ketika korban, Anggah Hermansyah, yang bekerja sebagai karyawan swasta, bersama dengan buruhnya meninggalkan gudang untuk menaikkan jagung. Namun, tas miliknya yang tertinggal di dalam kamar gudang yang terkunci menjadi sasaran pelaku. Dalam tas tersebut terdapat berbagai barang berharga seperti dompet, KTP, SIM C, ATM, tiga unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp 3,5 juta, dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.

BACA JUGA :  3 WN Inggris Tertawa Usai Ditangkap, Hendak Edarkan Kokain Senilai Rp 6 M di Bali

Melalui laporan korban, Tim Reskrim Polsek Blahbatuh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, didampingi Panit I Reskrim Ipda I Wayan Driana dan Team Opsnal segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang tinggal di lingkungan Samplangan, Gianyar.

Setelah penggeledahan dilakukan di tempat tinggal pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatan tersangka SR, seorang wiraswasta berusia 31 tahun asal Jember, Jawa Timur. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. SR mengungkapkan bahwa pada hari kejadian, ia merusak gembok pintu gudang dengan parang, lalu mengambil tas yang berisi uang tunai dan tiga unit ponsel.

BACA JUGA :  Pencuri Mobil Ditangkap Setelah Jual Hasil Curian di Medsos, Terancam 7 Tahun Penjara

Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membayar hutang, membeli makanan, dan membeli minyak jelantah.

Sementara itu, ketiga ponsel yang dicuri sudah diflash dan direncanakan untuk dijual. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor, helm, dan barang-barang lainnya yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya.

Kapolsek Blahbatuh mengungkapkan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Saat Tidur di Pinggir Jalan, Motor Ojol Dicuri: Pelaku asal Jembrana Diciduk

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Blahbatuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kriminal yang meresahkan. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...