DENPASAR, BALINEWS.ID — Dugaan praktik penipuan berkedok investasi asing kembali mencuat di Bali. Sejumlah vendor lokal mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat proyek restoran hingga properti yang mangkrak dan pembayaran yang tidak pernah diselesaikan oleh perusahaan bernama Tavolo Group.
Perusahaan tersebut disebut dimiliki oleh dua bersaudara berkewarganegaraan Amerika Serikat, Edo Dozofik dan Ado Dozofik, yang sebelumnya berasal dari Bosnia. Keduanya diduga menghimpun dana dari investor asing, khususnya kalangan ekspatriat, melalui berbagai proyek usaha seperti restoran, kafe, hingga pembangunan apartemen.
Salah satu vendor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, awalnya perusahaan mengembangkan bisnis restoran di kawasan Canggu sebelum memperluas ke sektor properti.
“Banyak investor asing yang menanamkan modal. Setelah itu mereka masuk ke proyek lain, termasuk apartemen,” ujarnya.
Proyek kemudian berkembang ke pembangunan apartemen di Kerobokan. Namun dalam perjalanannya, pembayaran kepada vendor dan kontraktor mulai tersendat hingga akhirnya terhenti. Vendor tersebut mengaku telah menyelesaikan pekerjaan furnitur senilai sekitar Rp1 miliar untuk dua unit kamar contoh. Meski telah menerima uang muka 50 persen, sisa pembayaran tidak pernah dilunasi.
“Seharusnya ada tambahan pembayaran 35 persen sebelum pengiriman, tapi tidak ada dana. Proyek sempat berhenti hampir satu tahun,” katanya.
Setelah muncul investor baru, vendor hanya menerima sebagian pembayaran. Dari sisa tagihan sekitar Rp140 juta, baru setengah yang dibayarkan, sementara Rp70 juta lainnya hingga kini tidak tertagih. Ia juga menuding adanya pemotongan sepihak dengan alasan kerusakan yang tidak pernah dibuktikan.
“Tidak ada dokumentasi, tidak pernah ditunjukkan, tapi langsung dipotong. Itu tidak masuk akal,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan vendor lain yang menyebut adanya pola berulang, yakni kewajiban terhadap vendor lama tidak diselesaikan, sementara pekerjaan dilanjutkan oleh vendor baru. “Pekerjaan yang tinggal sedikit pun tidak dilunasi. Vendor lama ditinggalkan,” kata sumber tersebut.
Selain itu, seorang konsultan proyek mengungkapkan dirinya mulai terlibat sejak Oktober 2023 untuk mengawasi pembangunan di Kerobokan. Ia mengajukan nilai jasa Rp45 juta yang kemudian disepakati menjadi Rp30 juta dengan pembayaran awal 50 persen.
Pekerjaan berjalan hingga November 2023 sebelum proyek dihentikan pada Desember akibat konflik antara pemilik proyek dan kontraktor mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Selama masa penghentian, progres pekerjaan kontraktor dinilai layak dibayar sekitar Rp130 juta, namun pembayaran ditunda hingga proyek selesai sepenuhnya.
Pada Mei 2024, konsultan kembali diminta menghitung biaya mock-up sejumlah unit kamar dengan nilai pekerjaan mencapai Rp120,88 juta. Sebagian telah dibayarkan, namun masih tersisa tagihan Rp31,48 juta yang belum dilunasi hingga kini.
Sumber juga menyebut praktik kerja tanpa kontrak tertulis kerap terjadi. Pekerjaan dilakukan berdasarkan instruksi dan pembayaran uang muka, namun pelunasan terus tertunda. “Mereka membuka pekerjaan baru tanpa menyelesaikan kewajiban lama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Tavolo Group membantah seluruh tudingan. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui pesan singkat, perusahaan menyebut narasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar.
“Seluruh hubungan profesional dengan mitra kerja berjalan baik dan transparan. Kewajiban pembayaran telah dilaksanakan sesuai progres pekerjaan dan kesepakatan kontrak,” tulis perwakilan perusahaan. Mereka juga meminta pihak yang menyampaikan tudingan untuk memberikan data rinci agar dapat dilakukan klarifikasi berbasis bukti administratif.
Sementara itu, pihak Imigrasi menyatakan akan menindaklanjuti apabila terdapat laporan resmi terkait dugaan pelanggaran oleh warga negara asing. Melalui program patroli pengawasan orang asing, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen izin tinggal serta aktivitas yang dijalankan.
Kasus ini menambah daftar persoalan investasi asing bermasalah di Bali yang berdampak pada pelaku usaha lokal. Para vendor berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum.
