Pura-Pura Minta Rokok, 2 Pria Berjaket Ojol Jambret Turis di Kuta

2 Pria berjaket ojol yang jambret wisatawan dibekuk.
2 Pria berjaket ojol yang jambret wisatawan dibekuk.

BADUNG, BALINEWS.ID – Aksi dua pria berjaket ojek online yang kerap beroperasi di kawasan wisata Kuta akhirnya terhenti. Keduanya, DUS (43) dan AL (44), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta setelah menjambret wisatawan asal Australia, Damian Troy Rowe (46), pada Senin (6/10) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Circle-K, Jalan Benesari, Kuta. Saat korban tengah santai, salah satu pelaku berpura-pura meminta rokok, sementara rekannya dengan cepat mengambil dompet dari saku korban. Dompet berisi uang sekitar Rp20 juta pun raib dalam hitungan detik.

BACA JUGA :  Bandel! Ban Kendaraan yang Parkir Liar di Ubud Digembosi

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, timnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Mereka ditangkap pada Selasa (7/10) di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan uang tunai Rp2,6 juta, jaket ojek online, kaus hitam, topi cokelat, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul merah yang digunakan saat beraksi,” ujar Kompol Agus, Rabu (8/10).

Hasil pemeriksaan mengungkap, keduanya merupakan residivis yang sudah beberapa kali beraksi di kawasan Seminyak dan Padma. Target mereka umumnya wisatawan asing yang berjalan sendirian atau tampak lengah di depan toko.
“Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan keluarga. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” tambahnya.

BACA JUGA :  Diserang Ayam Bertaji Saat Tajen, Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah

Kompol Agus menegaskan, aksi kriminal jalanan seperti ini mencoreng citra keamanan pariwisata Bali yang kini tengah bangkit pascapandemi. Pihaknya akan meningkatkan patroli dan menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan, terutama di area wisata yang ramai turis asing.

“Kami mengimbau wisatawan agar selalu waspada dan tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Kuta harus tetap aman dan nyaman bagi semua,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berharap penangkapan ini bisa memutus rantai kejahatan jalanan yang menyasar wisatawan mancanegara. (*)

BACA JUGA :  TS Suites Seminyak Celebrates One-Year Milestone in Wildlife Protection Partnership with JAAN Indonesia

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...