Purna Tugas, Bupati Tamba Torehkan Berbagai Prestasi

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dalam acara perpisahan dengan para ASN Jembrana, Rabu (19/2/2025)

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Masa jabatan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, berakhir pada 19 Februari 2025. Selama tiga setengah tahun memimpin, Tamba telah menorehkan berbagai prestasi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Jembrana.

Dalam acara pelepasan purna tugas dan ramah tamah yang digelar di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Negara, Jembrana, Rabu (19/2/2025), Tamba menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN selama masa kepemimpinannya.

“Dalam bekerja bersama-sama tentunya saya selaku manusia biasa banyak salah dan khilafnya. Saya menyampaikan juga permohonan maaf kepada seluruh ASN, dan memberi semangat dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Jembrana Tinjau Lokasi Kebakaran, Pastikan Damkar Bekerja Sigap
Bupati Tamba bersama para ASN Jembrana, dalam acara perpisahan di Negara, Jembrana, Rabu.

Di balik kesederhanaan dan permintaan maafnya, Tamba telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang visioner dan berdedikasi. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan anggaran, ia mampu membawa perubahan positif bagi Jembrana.

Salah satu prestasi yang paling menonjol adalah pembangunan sirkuit all in one sebagai wadah pelestarian makepung dan budaya lainnya di Jembrana. Sirkuit ini tidak hanya menjadi ikon baru daerah, tetapi juga menjadi simbol komitmen Tamba terhadap pelestarian budaya lokal.

Selain itu, Tamba juga memberikan perhatian besar terhadap penguatan UMKM. Ia berhasil menghadirkan Setra Tenun sebagai wadah bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM Jembrana dan memperluas jangkauan pasar.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Gianyar Nyoman Kandel Mengundurkan Diri, Selesaikan Masalah Pribadi

Di sektor pertanian dan perkebunan, Tamba berhasil menghadirkan Rumah Mesin Usaha (RMU) di Desa Penyaringan. RMU ini diharapkan dapat menstabilkan harga gabah yang selama ini menjadi permasalahan petani di Jembrana. Tak hanya itu, ia juga mendorong hilirisasi kakao sebagai komoditas unggulan Jembrana melalui RPB Coklat Jembrana.

Tamba juga menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lapangan kerja. Investasi Mitra Prodin yang berhasil menyerap ribuan tenaga kerja lokal menjadi bukti nyata dari upaya tersebut. Ia juga mendorong pemuda-pemudi Jembrana untuk bekerja di luar negeri sebagai salah satu cara untuk menekan angka pengangguran.

BACA JUGA :  Di Jembrana, Toko Modern Wajib Tampung Produk UMKM Setempat, Bupati Terapkan 3 Syarat Ketat

Meskipun demikian, Tamba menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Ia berharap pemimpin yang akan menggantikannya dapat terus melanjutkan program-program yang baik dan melakukan evaluasi terhadap program yang masih kurang.

“Untuk program-program yang dirasakan sudah baik, ya mungkin bisa untuk dilanjutkan, yang masih kurang bisa diperbaiki atau dievaluasi,” pesannya. ***

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...