DENPASAR, BALINEWS.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali membutuhkan tambahan sekitar 200 personel untuk memperkuat pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Rai Dharmadi mengatakan, saat ini jumlah personel Satpol PP di tingkat provinsi hanya mencapai 205 orang. Berdasarkan pemetaan kebutuhan personel, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal.
“Kalau kita sudah mencoba menyusun pemetaan kebutuhan sesuai dengan ketentuannya, kita ada kekurangan hampir 200 personel di tingkat provinsi. Kita sudah sedang ajukan juga untuk kebutuhan itu,” kata Rai Dharmadi saat ditemui di Kantor Satpol PP Bali, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, kebutuhan tambahan personel tidak terlepas dari semakin luas dan kompleksnya tugas Satpol PP di Bali. Meski secara wilayah Bali tidak terlalu luas, persoalan ketertiban umum dan penegakan aturan yang harus ditangani semakin beragam.
“Beban kerja yang cukup besar. Karena wilayah Bali ini kan tidak luas-luas banget. Tetapi kompleksitas masalahnya yang banyak,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian Satpol PP, antara lain pelanggaran tata ruang, pembangunan akomodasi pariwisata tanpa izin, serta berbagai pelanggaran yang melibatkan masyarakat maupun warga negara asing (WNA).
Persoalan tersebut, kata Rai Dharmadi, menjadi bagian dari tugas awal Satpol PP sebelum proses tindak lanjut dilakukan oleh instansi terkait.
“Itu diawal menjadi tugas kita (Satpol PP), selain nanti tindaklanjutnya finishingnya oleh (lembaga) terkait,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan jumlah personel, Rai Dharmadi menegaskan kondisi tersebut tidak membuat pengawasan dan penegakan aturan di Bali berhenti.
Satpol PP Provinsi Bali selama ini mengoptimalkan koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Bukan berarti terus kita tidak melakukan tindakan apa-apa. Tetapi dengan cara koordinasi yang baik itulah kita bisa meringankan tugas-tugas kita di provinsi,” tegasnya.
Rai Dharmadi berharap penambahan sekitar 200 personel dapat direalisasikan. Tambahan kekuatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pengawasan, terutama di tengah semakin kompleksnya persoalan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Bali.
