DENPASAR, BALINEWS.ID – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung mendapat apresiasi dari salah satu pelaku usaha di Bali, Hendra Dinata atau yang akrab disapa Sinyo.
Ia menilai keberanian pemerintah daerah membangun infrastruktur, termasuk melalui skema pembiayaan, perlu diikuti dengan perencanaan dan pengawasan yang matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sinyo menyebut pembangunan infrastruktur yang tepat dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai persoalan kemacetan sekaligus menata kawasan secara lebih baik.
Menurutnya, keberanian pemerintah dalam menambah pembiayaan untuk pembangunan harus dibarengi dengan kemampuan mengelola dan mengembalikannya secara bertanggung jawab.
Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan, termasuk persoalan pembebasan lahan dan ganti rugi, dilakukan secara proporsional.
“Ganti rugi jangan terlalu besar, tetapi juga jangan terlalu kecil. Cari yang pantas, sehingga uang itu tidak dihambur-hamburkan,” ujar Sinyo, Sabtu (19/9/2026) di Denpasar.
Ia juga mendorong pemerintah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan yang belum terlaksana, sementara pembangunan yang sudah berjalan dapat dilanjutkan sesuai perencanaan.
Sinyo juga menilai pembangunan infrastruktur yang baik akan memberikan dampak terhadap iklim investasi di Bali. Infrastruktur yang semakin memadai dinilai dapat membuat Bali lebih nyaman bagi wisatawan maupun investor.
Menurutnya, kehadiran investor tidak semata-mata harus dilihat dari sisi modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap lapangan pekerjaan dan penerimaan daerah.
“Dengan investor datang, banyak pekerjaan, orang-orang Bali bisa bekerja. Masyarakat jadi sejahtera. Kedua, pajak dari investor juga dibayar. Itu yang harus dilihat,” jelasnya.
Ia bahkan membandingkan kemudahan investasi di Bali dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam dan Kamboja yang menurutnya semakin terbuka terhadap investor.
Namun, Sinyo menegaskan kemudahan investasi harus tetap berjalan bersama aturan yang jelas.
“Bukan berarti dipermudah tanpa aturan. Aturan pasti ada. Kekuasaan perlu, aturan perlu. Keduanya harus berjalan dengan seimbang,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah tegas terhadap pembangunan yang dilakukan tanpa memenuhi ketentuan, terutama pembangunan baru yang tidak mengantongi persyaratan sebagaimana mestinya.
Sementara bagi masyarakat yang membangun di atas tanah milik sendiri, Sinyo menilai pemerintah tetap perlu mengedepankan koordinasi dan memberikan pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku.
“Diberikan kemudahan, sistemnya yang bagus. Bukan sekadar mudah, tetapi yang memang bisa dilakukan oleh masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Di sisi lain, Sinyo menyoroti persoalan perizinan yang dinilai masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha, khususnya sektor pariwisata.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan bagi usaha yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah, selama tetap berada dalam koridor aturan.
“Kalau pariwisata mau berusaha, perizinannya yang penting dia mendatangkan uang dan pendapatan daerah bagus, ya dibantu. Yang penting masih dalam koridor, jangan melanggar,” terangnya.
Menurut Sinyo, penyederhanaan perizinan tidak berarti menghilangkan aturan. Sebaliknya, aturan tetap diperlukan agar pembangunan dan investasi berjalan tertib.
Ia menilai kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur pembangunan dan investasi perlu diperkuat, sementara pemerintah pusat dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.
“Jangan terlalu banyak sistem dan aturan yang akhirnya mempersulit. Kembalikan lagi kewenangan kepada daerah, kemudian sistemnya diperbaiki. Pusat tinggal memantau,” pungkasnya.(*)
