Oleh: Giostanovlatto Pendiri Hey Bali
Ada kata-kata yang begitu diucapkan pejabat publik, langsung berhenti menjadi sekadar kata. Ia berubah menjadi preseden.
Jumat malam, 18 September 2026, di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Presiden Prabowo Subianto mengucapkan salah satu kata itu di hadapan ribuan kader Partai Amanat Nasional.
“Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok.”
Kalimat itu disambut riuh dan tepuk tangan peserta yang hadir.
Dan di situlah persoalan sebenarnya dimulai.
Bukan semata-mata pada kata tersebut, melainkan pada apa yang terjadi ketika kata itu keluar dari mulut seorang kepala negara—dan bagaimana lingkungan politik di sekelilingnya merespons.
Bukan Soal Siapa yang Dimaksud, Tapi Apa yang Dicontohkan
Prabowo tidak menyebut nama.
Ia menyinggung “pakar-pakar” yang menurutnya terlalu merasa pintar dan melontarkan tudingan yang ia nilai sebagai fitnah. Dalam pidato yang sama, Prabowo juga berbicara tentang pentingnya kejujuran intelektual.
Karena nama tidak disebut, perdebatan publik akhirnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang dimaksud.
Pertanyaan yang lebih besar justru muncul:
Apakah seorang presiden perlu menggunakan kata yang merendahkan untuk membantah orang yang mengkritik kebijakannya?
Ini bukan pertanyaan tentang apakah pakar boleh dikritik.
Tentu boleh.
Pakar bisa keliru. Akademisi bisa salah membaca data. Pengamat bisa membuat analisis yang tidak tepat. Bahkan pemerintah pun bisa menemukan bahwa sebuah kritik memang tidak berdasar.
Tetapi kritik terhadap kritik semestinya tetap berada di wilayah argumen.
Data dilawan dengan data. Analisis dijawab dengan analisis. Tuduhan dibantah dengan bukti.
Bukan dengan label.
Bahasa Presiden Bukan Bahasa Warung Kopi
Ada yang mungkin melihat pernyataan tersebut sebagai gaya bicara khas Prabowo atau sebagai bentuk komunikasi yang lebih cair di forum internal partai.
Argumen itu bisa dipahami.
Tetapi bagi seorang presiden, hampir tidak ada panggung yang benar-benar berhenti menjadi ruang publik.
Kamera merekam.
Media mengutip.
Media sosial menyebarkan.
Potongan 15 detik bisa hidup jauh lebih lama daripada pidato 30 menit.
Prabowo sendiri bahkan menyadari kalimat tersebut kemungkinan akan dipotong dan diulang-ulang di media. Namun ia menegaskan bahwa pernyataan itu memang disampaikan dengan serius.
Dan di antara jutaan orang yang kemudian menonton, ada anak-anak muda yang sedang belajar bagaimana tokoh publik berbicara ketika menghadapi perbedaan pendapat.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada satu kata.
“Goblok” sudah lama hidup dalam percakapan sehari-hari. Kita tidak perlu berpura-pura bahwa masyarakat Indonesia tidak mengenalnya.
Tetapi normalisasi bahasa kasar dari seorang kepala negara adalah persoalan yang berbeda.
Ketika sebuah kata yang sejak kecil diajarkan sebagai kata kasar muncul dari podium presiden, lalu disambut tawa atau tepuk tangan, batas antara “tidak pantas” dan “biasa saja” menjadi semakin tipis.
Bukan berarti anak-anak otomatis akan meniru presiden.
Tetapi seorang presiden tetap memiliki kekuatan sebagai teladan yang tidak dimiliki warga biasa.

Apakah Kritik Sedang Dijawab, atau Pengkritiknya?
Di sinilah kita perlu lebih jernih.
Kita tidak bisa menyimpulkan dari satu kalimat bahwa Prabowo tidak suka dikritik. Itu menyangkut motif dan sikap personal yang tidak bisa diukur hanya dari sebuah pidato.
Tetapi kita bisa mempertanyakan cara kritik diperlakukan dalam komunikasi kekuasaan.
Demokrasi dibangun dengan asumsi sederhana: mereka yang memegang kekuasaan harus siap diperiksa oleh mereka yang berada di luar kekuasaan.
Bukan karena semua kritik benar.
Justru karena sebagian kritik bisa membantu menemukan kesalahan sebelum kesalahan tersebut menjadi lebih besar.
Seorang presiden tidak harus memenangkan setiap perdebatan.
Ia hanya perlu menunjukkan bahwa kebijakannya dapat dipertanggungjawabkan.
Jika seorang pakar salah, tunjukkan di mana salahnya.
Jika data mereka keliru, buka data pembandingnya.
Jika sebuah tuduhan adalah fitnah, buktikan bahwa itu fitnah.
Itu akan jauh lebih kuat daripada sekadar menyebut pengkritik “goblok”.
Yang Dipertaruhkan Lebih Besar dari Satu Kata
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Fajar Junaedi, mengatakan penggunaan istilah pejoratif oleh pejabat tertinggi negara berisiko menurunkan kualitas diskursus publik dan menciptakan preseden bahwa perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui penghinaan status. Ia juga menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dan kejujuran intelektual dari pemerintah maupun kalangan ahli.
Pandangan itu penting karena persoalannya memang bukan apakah seorang pakar harus selalu dibela.
Tidak.
Pakar pun harus bertanggung jawab terhadap data dan pendapatnya.
Tetapi negara membutuhkan dua hal sekaligus: pakar yang berani mengkritik dan kekuasaan yang mampu mendengar kritik tanpa merasa harus merendahkan pengkritiknya.
Kalau salah satunya hilang, ruang publik akan berubah menjadi arena saling membalas.
Kemal Palevi menangkap ironi itu melalui sindirannya tentang foto presiden yang terpajang di ruang kelas, lalu dibandingkan dengan video presiden yang viral karena mengucapkan kata “goblok” kepada pakar. Kemal mempertanyakan apa yang akan dilihat anak-anak ketika mereka membuka internet dan menemukan potongan video tersebut.
Sindiran itu memang datang dari panggung komedi.
Tetapi pertanyaannya serius.
Apa yang sedang dipelajari anak-anak dari cara orang dewasa berbeda pendapat?
Sebab pendidikan tidak hanya berlangsung melalui buku pelajaran.
Ia juga berlangsung melalui teladan.
Dan presiden, suka atau tidak suka, adalah salah satu figur paling kuat dalam ruang publik untuk memberikan teladan tersebut.

Bahasa Kekuasaan Perlu Dijaga
Indonesia tidak kekurangan orang pintar.
Yang justru perlu terus dijaga adalah kemampuan kita untuk berbeda pendapat tanpa kehilangan martabat.
Presiden tidak harus setuju dengan semua pakar.
Presiden bahkan berhak mengatakan bahwa seorang pakar keliru.
Tetapi kekuasaan memiliki satu keistimewaan yang tidak dimiliki pengkritiknya: otoritas.
Karena itu, semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur kekuasaan, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memilih kata.
Seorang warga biasa mungkin mengatakan “goblok” kepada orang lain dan selesai sebagai pertengkaran personal.
Ketika seorang presiden mengucapkannya di atas panggung, persoalannya berubah.
Ia menjadi pesan.
Ia menjadi tontonan.
Ia menjadi bahan perdebatan.
Dan, disadari atau tidak, ia menjadi bagian dari pendidikan sosial tentang bagaimana sebuah bangsa menyelesaikan perbedaan.
Mungkin karena itulah komunikasi publik kepala negara tidak cukup hanya efektif.
Ia juga harus bermartabat.
Presiden yang kuat tidak perlu takut pada kritik.
Ia cukup membiarkan data, kebijakan, dan hasil kerja berbicara.
Jika kritik itu keliru, tunjukkan kesalahannya.
Jika tuduhan itu fitnah, buktikan.
Jika seorang pakar salah, bantah argumennya.
Sebab ada satu bentuk jawaban terhadap kritik yang jauh lebih kuat daripada penghinaan:
membuktikan bahwa kritik itu keliru.
Dan mungkin di situlah standar komunikasi seorang kepala negara seharusnya diletakkan.
Bukan pada seberapa keras ia mampu membalas.
Tetapi pada seberapa tenang ia mampu menghadapi perbedaan.
