Siswa SDN 3 Banjarangkan Terganggu Akibat Bau Sampah,  Eks Legislator Klungkung Pertanyakan Status dan Izin Lokasi Pembuangan

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 3 Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, terganggu akibat bau menyengat yang diduga berasal dari lokasi pembuangan sampah di sekitar sekolah. Informasi tersebut viral di media sosial setelah sejumlah siswa disebut harus dipulangkan karena tidak kuat mencium bau yang mengganggu proses pembelajaran.

Dalam unggahan yang beredar, masyarakat meminta pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah penanganan agar kondisi tersebut tidak terus berdampak terhadap kenyamanan dan kesehatan siswa di lingkungan sekolah.

“ Sangat disayangkan jika bau dari sampah yang berdekatan dengan sekolah tidak segera ditindaklanjuti. Semoga proses belajar mengajar di SDN 3 Banjarangkan bisa kembali normal,” tulis salah satu akun media sosial.

BACA JUGA :  Wabup Tjok Surya Turun Langsung, BPBD Klungkung Bantu Korban Kebakaran di Desa Gunaksa

Menanggapi persoalan tersebut, mantan anggota DPRD Klungkung, Gde Artison Andarawata, menilai persoalan utama diduga berasal dari pencampuran sampah organik dan nonorganik di lokasi pembuangan.

Menurutnya, sampah organik sebenarnya masih bisa ditangani dan tidak terlalu bermasalah apabila dikelola dengan benar. Namun jika bercampur dengan sampah nonorganik seperti plastik, PVC, kain hingga styrofoam, maka berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serius.

“Kalau pola sampahnya campur antara organik dan nonorganik, proses pembusukannya akan jauh lebih bau. Selain itu juga menghasilkan gas metan yang rawan terbakar dan mencemari kualitas udara,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

BACA JUGA :  Pelayanan Publik Bebas Pungli, Wakapolres Gianyar: Kedepankan Transparansi

Ia juga meminta pemerintah meninjau kembali status dan regulasi lokasi pembuangan sampah tersebut, terlebih muncul informasi adanya sistem urug tanah atau landfill di lokasi itu.

“Kalau memang menggunakan sistem sanitary landfill, maka izin dan pengawasannya perlu dipastikan. Tapi kalau statusnya hanya TPS, seharusnya tidak ada praktik urug sampah seperti itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah, pengawas, koordinator wilayah Disdikpora, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung untuk menangani persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Bali Sundaram Travel Rayakan Ulang Tahun ke-3, Berbagi Keceriaan Dengan Kebersamaan

Ia menegaskan kenyamanan lingkungan sekolah sangat penting demi menjaga mutu proses belajar mengajar.

“Agar proses belajar mengajar berjalan baik dan bermutu, sangat dibutuhkan peran bersama masyarakat, orang tua, dan pemerintah terkait penanganan masalah lingkungan, termasuk bau sampah di SDN 3 Banjarangkan,” ujarnya.

Pihak sekolah bersama komite sekolah juga disebut terus melakukan koordinasi sambil menunggu langkah penanganan lebih lanjut dari instansi terkait. Kondisi ini pun memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak pencemaran lingkungan terhadap kesehatan siswa dan warga sekitar. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya