Slot Header 970×90

Tekan Emisi Energi dan Transportasi, Bali Siapkan Lima Pilar Kawasan Rendah Emisi

Oleh Fery Fadli · null

12 Oktober 2026 pukul 08.42 WITA · 1 menit baca

Tekan Emisi Energi dan Transportasi, Bali Siapkan Lima Pilar Kawasan Rendah Emisi

DENPASAR, BALINEWS — Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan lima pilar strategis untuk mendukung pengurangan emisi melalui program Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika yang berlaku pada 2026–2030. Upaya tersebut mencakup penggunaan energi bersih, pengembangan transportasi ramah lingkungan, perlindungan ekosistem, pariwisata hijau, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Program ini diterapkan di enam kawasan, yakni Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Pilar energi hijau diarahkan pada percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, pengembangan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta peningkatan efisiensi energi.

Pada sektor transportasi, pemerintah mendorong pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, transportasi ramah lingkungan, dan infrastruktur pendukung untuk mengurangi emisi.

Pilar ekosistem hijau mencakup rehabilitasi hutan, peningkatan ruang terbuka hijau, perlindungan ekosistem pesisir dan laut, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan ekonomi sirkular.

Dua pilar lainnya adalah industri pariwisata hijau dan masyarakat hijau. Keduanya diarahkan untuk mendorong praktik pariwisata berkelanjutan sekaligus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi hijau.

Program ini menjadi respons terhadap sejumlah tantangan pembangunan Bali, mulai dari meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan energi hingga persoalan persampahan, perubahan fungsi ruang, serta dampak perubahan iklim.

Pemerintah Provinsi Bali akan menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan pelaksanaan program disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal daerah.

Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai capaian dan menentukan perbaikan selama periode pelaksanaan hingga 2030.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.