Thailand Akan Legalkan Judi Kasino Untuk Tarik Wisatawan

Share:

Ilustrasi judi kasino. (Getty Image)
Ilustrasi judi kasino. (Getty Image)

GLOBAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Thailand tengah merancang kebijakan baru yang memungkinkan legalisasi judi kasino sebagai upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi negara. Menurut laporan Euro News, rancangan undang-undang (RUU) terbaru di Thailand mengizinkan operasi perjudian di dalam kompleks yang mencakup fasilitas lain, seperti hotel, pusat pertemuan, mal, dan taman hiburan.

Rencana ini mencakup aturan bagi turis asing yang berusia 20 tahun ke atas, yang dapat mengakses area judi tanpa biaya. Sementara itu, warga negara Thailand diwajibkan membayar biaya masuk sebesar 5.000 baht (sekitar Rp 2,3 juta) untuk berjudi secara legal. RUU ini akan diserahkan kepada Kantor Dewan Negara untuk peninjauan lebih lanjut, dan kemudian dibahas oleh Parlemen untuk dipilih oleh anggota DPR dan Senat.

BACA JUGA :  Kemenpar Dorong Transisi Pariwisata Hijau Lewat Kajian “Tourism Snapshot”

Juru bicara pemerintah Thailand, Jirayu Hoangsub, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendongkrak pendapatan sektor pariwisata dan mengakui keberadaan perjudian, baik yang legal maupun ilegal, yang sudah ada di negara tersebut serta negara-negara tetangganya.

“Saatnya bagi Thailand untuk menerima kenyataan bahwa perjudian, baik yang legal maupun ilegal, sudah ada di negara ini dan di negara-negara tetangga,” ujar Jirayu.

RUU tentang Kompleks Hiburan ini akan membawa Thailand sejajar dengan beberapa negara Asia yang sudah lebih dahulu melegalkan kasino, seperti Kamboja, Singapura, Filipina, dan Laos. Jika disahkan, judi kasino yang legal diperkirakan bisa mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2025. Pemerintah Thailand merencanakan untuk mengeluarkan lima lisensi kasino, dengan dua di antaranya berada di Bangkok dan sisanya tersebar di Pattaya, Chiang Mai, serta Phuket.

BACA JUGA :  Tiga Petugas Rutan Polresta Denpasar Diperiksa Propam Terkait Tahanan yang Tewas Dikeroyok

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Upaya pencarian terhadap Rizki Ardiansyah, karyawan Esa-G Bar & Beach Club di Desa Kutampi Kaler,...
BANGLI, BALINEWS.ID – Polres Bangli bergerak cepat mengungkap kasus pertikaian berujung pemb*nuhan sadis yang mengguncang warga Desa Songan,...
BADUNG, BALINEWS.ID – Misteri kematian tragis seorang wanita bernama Endang Sulastri (41) di sebuah kamar kos di Jalan...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Lagu “Alamak” dari Rizky Febian feat Adrian Khalif belakangan ini jadi sound viral di media...

Breaking News