TikTok Diblokir di AS, 170 Juta Pengguna Tak Bisa Akses Lagi

Share:

Tampilan TikTok saat diakses pengguna di AS (Foto: Andy Bao/AP Photo)
Tampilan TikTok saat diakses pengguna di AS (Foto: Andy Bao/AP Photo)

TEKNOLOGI, Balinewsid – Aplikasi TikTok akhirnya resmi diblokir di Amerika Serikat (AS), Minggu (19/1/25). Aplikasi itu pun menghilang dari PlayStore dan AppStore. Saat diakses, aplikasi tersebut menampilkan pop up bertuliska “Sorry, TikTok isn’t available right now”.

Pemblokiran dilakukan jelang berlakunya Undang-Undang (UU) larangan TikTok di AS, yang efektif per 19 Januari 2024 waktu setempat. Aturan tersebut menyebut TikTok berbahaya untuk keamanan nasional AS.

Selain itu, pembatasan penggunaan di wilayah tersebut juga terkait dengan isu keamanan siber dan privasi data dari para penggunanya.

BACA JUGA :  Baru Pulang Dari Bengkel, Mobil Milik Warga di Denpasar Hangus Terbakar

TikTok adalah salah satu aplikasi populer yang digemari oleh masyarakat global. Namun, aplikasi ini dimiliki oleh Bytedance Ltd, sebuah perusahaan asal Tiongkok, yang negaranya kerap dianggap sebagai pesaing utama Amerika Serikat dalam perang dagang global.

Karena alasan ini,  Amerika mencurigai bahwa pemerintah Tiongkok dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memantau data warga AS yang menggunakan TikTok.

Amerika pun pernah mencoba bernegosiasi agar TikTok dapat diakuisisi oleh perusahaan AS. Namun, Bytedance, selaku induk TikTok, menolak tawaran tersebut.

BACA JUGA :  American Airlines Tabarakan dengan Black Hawk, 67 Orang Dipastikan Tewas

Sebaliknya, Bytedance memilih untuk tidak memperbarui aplikasi TikTok yang beroperasi di Amerika Serikat hingga akhirnya pemerintah AS mengambil langkah untuk menangguhkannya.

Namun, Presiden terpilih AS Donald Trump dikabarkan tengah memberikan kemungkinan perpanjangan waktu bagi TikTok untuk memenuhi persyaratan yang ada selama 90 hari.

Dalam wawancaranya Trump menilai memberikan waktu 90 hari untuk TikTok adalah keputusan yang tepat, mengingat hal ini merupakan situasi yang besar.

“Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat. Anda tahu, itu memang tepat. Kami harus memeriksanya dengan hati-hati. Ini adalah situasi yang sangat besar,” kata Trump dikutip dari Berita Satu (19/1).

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Identitas Pria yang Duduk di Depan Kamar Hotel TKP Mutilasi Uswatun

Saat ini para konten kreator pun mau tak mau beralih ke platform lain seperti RedNote dan Lemon8. Kedua aplikasi tersebut adalah media sosial yang mirip dengan TikTok, dan juga berasal dari China.

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dua anggota DPR RI daerah pilih (dapil) Bali, Nyoman Parta dan I Nengah Senantara, menyatakan...

BANGLI, BALINEWS.ID – Bayi perempuan ditemukan di garase rumah warga Banjar Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kec./Kab. Bangli pada...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masalah parkir di gedung DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya mendapat solusi dengan dipindahkannya dua kantor OPD,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, Satgas Preemtif Ops Keselamatan Agung 2025...

Breaking News

Berita Terbaru
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS