KPU Denpasar Ubah TPS Jadi Ruang Belajar, Pemilih Disabilitas Dilatih Mencoblos Mandiri

DENPASAR, BALINEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memperkuat pendidikan demokrasi bagi penyandang disabilitas dengan menghadirkan TPS Edukasi Inklusif bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Pradnyagama.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (4/8/2026), tidak hanya memberikan pemahaman mengenai demokrasi dan pemilu, tetapi juga mengajak peserta mempraktikkan secara langsung seluruh tahapan pemungutan suara di TPS.

Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 22 siswa kelas IX hingga XII, 22 orang tua atau pendamping, serta lima guru dan kepala sekolah.

Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara SLB Pradnyagama dan KPU Kota Denpasar untuk meningkatkan literasi demokrasi sekaligus pemahaman mengenai hak pilih bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

BACA JUGA :  Dewa Nida: Wihaji Figur Tepat Pimpin MKGR Menuju Indonesia Emas

Dalam simulasi, peserta mengikuti tahapan pemungutan suara mulai dari datang ke TPS, pemeriksaan daftar hadir, menerima surat suara, menuju bilik suara, mencoblos, memasukkan surat suara ke kotak suara hingga mencelupkan jari ke tinta.

KPU Denpasar menyesuaikan proses pembelajaran dengan kebutuhan peserta penyandang disabilitas. Materi disampaikan menggunakan bahasa sederhana, alat peraga komunikatif serta pendampingan petugas sehingga peserta dapat memahami setiap tahapan secara lebih mudah.

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, mengatakan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui sosialisasi teoritis.

BACA JUGA :  100 Hari Memimpin Klungkung, Satria-Surya Genjot Pembangunan dan Pelayanan Publik

Menurutnya, pengalaman langsung diperlukan agar pemilih disabilitas memahami proses pemungutan suara sekaligus memiliki kepercayaan diri untuk menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

“Demokrasi yang inklusif tidak cukup hanya membuka akses untuk memilih, tetapi juga memastikan setiap warga negara memahami prosesnya dan merasa yakin menggunakan hak pilihnya. Melalui TPS Edukasi Inklusif, kami ingin menghadirkan pengalaman yang sesungguhnya sehingga penyandang disabilitas dapat datang ke TPS dengan percaya diri ketika hari pemungutan suara tiba,” ujarnya.

Keterlibatan orang tua, pendamping, guru dan kepala sekolah juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Mereka diharapkan mampu memberikan dukungan kepada peserta didik dalam memahami dan menjalankan hak politiknya sebagai bagian dari hak konstitusional setiap warga negara.

BACA JUGA :  Setelah Dilantik Jadi DPRD, Gubag Kawal Pemerintahan Bupati Agus Mahayastra

KPU Denpasar menargetkan program tersebut dapat meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas terhadap hak pilih, sekaligus mendorong mereka agar mampu mengikuti proses pemungutan suara secara mandiri.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan sekadar objek dalam pendidikan demokrasi, tetapi merupakan warga negara yang memiliki hak politik dan ruang partisipasi yang sama dalam kehidupan demokrasi.

Dengan pendekatan praktik langsung melalui TPS Edukasi Inklusif, KPU Denpasar berupaya memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal dalam proses demokrasi, termasuk mereka yang membutuhkan akses dan metode pembelajaran khusus.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya